Tak Berkategori  

Operasi Patuh Singgalang Di Hari Keenam, Polres Pasaman Menindak Dua Puluh Enam Pengendara

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasaman, Operasi Patuh Singgalang dihari Keenam, Sat Lantas Polres Pasaman menindak Dua puluh enam pengendara pengendara yang melanggar Peraturan Lalulintas di kecamatan Lubuksikaping dan Bonjol wilayah hukum polres Pasaman. Selasa (01/05/2018).

Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Fion Jhoni Hayes kepada awak media mengatakan bahwa melayani dengan Ramah,dan tertip dalam razia. Sat Lantas Polres Pasaman juga mengedepankan Penindakan dengan ramah yakni memberikan senyum sapa salam sebelum pemeriksaan pengendara.

Operasi Patuh hari ini, Sat Lantas menindak Dua puluh enam para pengendara yang telah melanggar peraturan lalu lintas ,yang diantaranya bagi pengendara kendaraan roda dua tidak memakai helm. Sebaiknya helm yang di gunakan berstandar SNI sebagai alat pelindung , keselamatan, serta tidak membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK sebagai surat kendaraan yang sah,”imbuh Kasat Lantas.

Selain itu juga, kepada para pengendara roda empat, anggota juga telah menindak pengendara yang terlihat tidak mengenakan sabuk keselamatan surat-surat kelengkapan kendaraan yang lengkap dan sah.

“Semua pelanggar yang kami tindak semua terlihat telah melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya ucap KBO, Iptu Rusdi dengan membawa Dua belas pengedara personel, yang menjadi leading sector dalam penindakan pelanggaran, selama operasi berlangsung sebanyak Dua puluh enam pengendara telah melanggar dan ditindak diamankan.

Operasi Patuh Singgalang yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama Empat belas hari, Kasat Lantas berpesan agar para pengendara untuk melengkapi surat-surat berkendara serta menggunakan kelengkapan keselamatan selama berkendara di jalan raya.

“Untuk pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan yang sesuai. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian,” pungkas Kasat Lantas. (Ant/Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *