Tak Berkategori  

Pemasangan APK Banyak Melanggar, Peserta Pemilu Dinilai Masih Buta Aturan

Payakumbuh –– Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum tahun 2019 yang serampangan dan tidak sesuai ketentuan disikapi dengan cepat oleh Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Payakumbuh. Kamis (20/12) bertempat di sekretariatnya, Jl.Rasuna Said,  kelurahan Tiakar,  Bawaslu Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut tentang Pengawasan Kampanye Pemilu Terhadap Alat Peraga Kampanye.

Hadir pada kesempatan itu, Walikota Payakumbuh, diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Budhy D. Permana bersama sejumlah jajaran OPD terkait, Ketua KPU, Haidi Mursal, unsur dari kepolisian, perwakilan pimpinan PLN Payakumbuh, serta Ketua dan anggota Bawaslu sebagai pihak pengundang.

Dalam hantarannya,  Ketua Bawaslu M. Khadafi mengatakan bahwa kegiatan penertiban APK diadakan untuk menyelamatkan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Pemasangan APK yang tidak sesuai aturan bisa menimbulkan konflik,  baik antara calon peserta pemilu.

“Penertiban APK yang kita lakukan selama ini merupakan upaya kita untuk melindungi keberadaan APK itu sendiri sekaligus melindungi hak-hak publik yang terancam dengan keberadaan APK, tersebut, misalnya terpasang fasilitas umum milik warga, atau lokasi-lokasi terlarang lainnya,” ujar Khadafi.

Diakui, saat ini pihaknya telah mengamankan tidak kurang dari 1000 lebih APK yang melanggar ketentuan. Semua APK tersebut disimpan dengan baik di gudang Bawaslu.

“Kami mengapresiasi teman-teman dari Satpol PP Kota Payakumbuh yang sudah satu minggu ini bersama sama turun kelapangan memgamankan APK yang melanggar aturan pemasangan,” ujar Khadafi.

Sementara Kakan Kesbangpol pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui OPD terkait siap memback up kegiatan penertiban APK yang dilakukan. Menurutnya, pihak Pemko lebih konsen untuk melindungi fasiltas umum agar tidak dipakai untuk pemasangan APK.

“Kalau kita di pemerintah stressingnya ke fasilitas umum. Dan memang saat penertiban terakhir, 80 persen yang kita tertibkan difasum tersebut adalah APK,” ujar Budi.

Sementara Rudy dari BIN daerah Sumbar yang cukup aktif menyerap informasi dilapangan mengungkapkan bahwa banyaknya APK yang terpasang didaerah terlarang ditengarai karena minimnya pengetahuan para peserta pemilu dan atau tim suksesnya terkait aturan pemasangan APK tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta KPU agar lebih rajin melakukan sosialisasi.

“Para peserta pemilu dan tim kampanyenya didaerah harus diberitahukan juga agar mereka tidak salah dalam memasang APK, sebab sebagian besar tukang pasang hanya melihat strategis atau tidaknya suatu tempat tanpa menghiraukan aturan pemasangan yang berlaku,” ujar Rudy.

Menanggapi itu, Ketua KPU, Heidi Mursal mengaku sudah sering memberikan sosialisasi terkait peraturan terkait APK dan aturan pemilu lainnya.

“Kita sudah kumpulkan seluruh Parpol peserta pemilu dan kita berikan sosialisasi lengkap, mungkin ditataran operasional lapangan, pesan ini tidak sampai secara utuh ke anggota mereka, sehingga pelanggaran APK masih banyak ditemukan,” ujar Heidi Mursal.

Ditambahkan, pelanggaran pemasangan APK bisa juga dilakukan dengan kesengajaan Karena pertimbangan faktor tempat yang strategis. “Saya yakin, semua pengurus Parpol telah mengetahui aturan ini, barangkali karena faktor tempat yang strategis, maka ada saja peserta pemilu yang mencoba melabrak aturan yang ada demi meraup keuntungan sosialisasi ditempat yang strategis tersebut,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu, Suci menyayangkan banyaknya pelanggaran pemasangan APK oleh peserta pemilu. Menurutnya, sikap para peserta pemilu yang terlalu fokus kepada APK dalam menyosialisasikan diri kepada publik memicu terjadinya pelanggaran itu.

“Sebetulnya APK hanyalah satu dari sembilan metode kampanye yang diatur dalam peraturan KPU, kenapa harus Habis habisan di APK sehingga melabrak aturan yang ada. Mungkin para peserta Pemilu bisa mempertimbangkan delapan metode lainnya,” terang Suci.

Bawaslu sendiri rencananya akan turun secara periodik untuk penertiban APK yang melanggar. Mengenai kepastian waktu, Akan dibicarakan kembali dengan tim teknis, seperti dari Kepolisian Dan juga Satpol PP.

“Kita akan turun secara periodik, bisa sekali seminggu, atau lebih, yang jelas sampai hari pencoblosan kegiatan penertiban APK ini akan jalan terus,” pungkas Khadafi. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *