Tak Berkategori  

Penertipan PKL dan Pedagang Kios Terus Dilakukan Guna Upayakan Kenyamanan Pengunjung Pasar Batusangkar

Tanah Datar. kabardaerah.com,-   Demi ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi pedagang juga pengunjung pasar batusangkar Ka-UPT Pasar pada Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar Syafril bersama Satuan Polisi Pamong Praja serta Anggota Kodim turun kelapangan Rabu 11/7/18

Dalam penertipan kali ini kita fokuskan kepada pasar buah dan kios – kios mini yang memajang barang dagangannya melewati batas yang sudah ditentukan karna mengakibatkan terhalang dan sempinya akses jalan pengunjung, apa lagi pada hari Kamis karna hari tersebut adalah hari pakan rakyat dimana pasar ini dikunjungi oleh masyarakat dari seluruh kabupaten Tanah Datar bahkan pedagang dari luar Kabupaten Tanah Datar juga berdagang di hari tersebut ucap Syafril saat dijumpai kabardaerah.com ketika melakukan giat penertipan itu.

Sebelumnya kita melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang berdagang di atas trotoar di sekitar pasar serikat batusangkar dan sekarang alhamdulillah sudah aman terkendali, Giat ini akan terus kami lakukan guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tertib pungkas Syafril yang baru saja beberapa hari menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Teknis Pasar pada Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar tersebut.

Atik salah satu pedagang buah di pasar batusangkar saat dijumpai kabardaerah.com berharap agar penertipan ini hendaknya janganlah tebang pilih dan kami mohon juga kepada pengurus pasar dan petugas untuk dapat menjaga barang dagangan kami saat kios sudah tutup karena dengan kecilnya ruang penyimpanan yang disediakan sehingga beberapa barang dagangan terpaksa kami simpan diluar dengan penutup yang seadanya, ucap atik, Pernah saya mengalami kehilangan beberapa beberapa kilogram buah dagangan saya dan saat itu saya mengalami kerugian ratusan ribu rupiah tutur atik menceritakan pengalamannya kepada kabardaerah.com Rabu 11/7/17

War yang juga salah satu pedagang kios di pasar batusangkar juga berharap kepada pengurus pasar untuk dapat memberikan solusi tempat penyimpanan barang dagangan karna ruang penyimpanan yang tersedia terlalu sempit.

Sementara Elfiardi, SH Kasi penegak perda pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Datar bersama beberapa anggotanya juga menekankan kepada para pedagang untuk dapat merapikan barang-barang daganganya, khususnya untuk para pedagang yang sudah memajang barang dagangannya melebihi tempat yang sudah disediakan dan melarang untuk berdagang diatas trotoar jika hal ini masih belum diindahkan tentunya nanti akan kami berikan beri penegasan sesuai dengan perda yang berlaku ucapnya.** elvis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *