Tak Berkategori  

Polres Pasaman Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Pasaman Kabardaerah.com – Satuan Resnarkoba Polres Pasaman dibawah pimpian KBO Resnarkoba Polres Pasaman berhasil meringkus duab tersangka pengedar sabu. Ke dua tersangkaa di ringkus di Jalan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan SPBU Sawah Panjang Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Jumat (21.15) Malam.

Ke dua tersangka itu adalah. DR (28) dan DC (30). Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni,SH mengatakan bahwa Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan membawa narkoba jenis shabu dari daerah Kecamatan Panti.

Mendapat informasi tersebut team melakukan penyelidikan dan didapati 2 orang laki-laki yang sedang melaju dijalan lintas Sumatera ketika sampai di depan SPBU Sawah Panjang Kecamatan Lubuk Sikaping.

Dengan sigap personil langsung mencegat dua orang laki-laki tersebut, dan didapati barang bukti berupa Narkoba jenis shabu sebanyak 7 paket yg dibungkus plastik bening dan di balut timah rokok yg terdiri dari 3 paket sedang dan 4 paket kecil narkotika jenis shabu,selanjutnya terhadap Barang Bukti langsung dilakukan penyitaan yang disaksikan oleh Masyarakat setempat dan terhadap Tersangka beserta Barang Bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Pasaman, Ungkap Iptu Roni

“Kini para tersangka DN (28) yang beralamat Dusun II Koto Gadang jaya, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat dan DC (30) yang beralamat di Lahan Jambu jorong Tapian kandih Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam bersama barang buktinya sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Resnarkoba,” jelas Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin,S.Ag melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Roni, SH.

Dikatakan, barang bukti yang disita dari ke dua tersangka itu berupa, 7 paket diduga Shabu, masings : 3 paket sedang, 4 Paket kecil, 1 unit sepeda motor No Pol BA 4342 TU merk Honda Vario warna hitam,1 buah hp oppo F7 warna abu abu dan 1 buah hp samsung warna hitam, lanjut Kasat Iptu Roni.

(Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *