Tak Berkategori  

Polri Terima Tanah Hibah

Sijunjung, kabardaerah.com- Belum lama ini, Wali Nagari Manganti telah menghibahkan sebidang tanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Cq. Polres Sijunjung Cq. Polsek Sumpur Kudus.

Tanah seluas 96 m2 tersebut terletak di Jorong Taruko, Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus dan telah dibuat Surat Hibahnya yang diterima langsung oleh Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi, SH. (Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *