Tak Berkategori  

PT. Cahaya Jaya Utama Terindikasi Lakukan Pengurangan Mutu dan Volume Pekerjaan

Sijunjung | Kabardaerah.com — Kegiatan Pembangunan Jalan Propinsi yang berada di Wilayah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya yang sedang berlangsung sekarang ini sangat jauh dari harapan.

Terutama untuk Paket Peningkatan Jalan Dua Jalur di depan Kantor Bupati, Ruas Jalan Tanjung Ampalu (P.008) Kabupaten Sijunjung dalam pelaksanaannya terkesan asal-jadi dan tidak sesuai dengan spek yang ada. “Bahkan yang lebih parah dalam pelaksanaannya dilapangan juga terindikasi adanya pengurangan mutu untuk item pekerjaan beton pembuatan saluran, pembesian dan pengurangan volume untuk material timbunan pilihan.

Adanya indikasi pengurangan mutu pekerjaan beton untuk pembuatan saluran tersebut terlihat karena dilapangan pekerjaan yang dipercayakan kepada PT. Cahaya Jaya Utama selama 180 hari kalender tersebut, dilakukan dengan menggunakan molen manual.

Bukan itu saja, dilokasi pekerjaan juga tidal tersedia alat takar membuat adukan beton tersebut. Jadi adukan semen, pasir, batu pecah dan air terindikasi tidak sesuai dengan mutu yang tertera dalam Kontrak Kerja yaitu beton dengan mutu K 250.

jarak pembesian beton saluran tersebut sangat lebar (lebih kurang 22 cm)

Selain terindikasi telah terjadi pengurangan mutu beton, untuk volume pekerjaan, pembesian juga terindikasi telah terjadi pengurangan volume karena jarak pembesian beton saluran tersebut sangat lebar (lebih kurang 22 cm).

Anehnya lagi, untuk pekerjaan material timbunan pilihan, juga terindikasi telah terjadi pengurangan volume. ‘Baik untuk jenis timbunan pilihan sirtu (pasir dan batu-red), klas a dan klas b karena galian yang dilakukan terindikasi tidak sesuai dengan kedalaman yang terdapat didalam kontrak kerja dengan No. 620/87/KTR-BM/2018.

Sebab, dilapangan kedalaman galian yang akan diisi oleh material timbunan pilihan tersebut sekarang hanya sekitar 30 cm saja. Yang menjadi pertanyaan sekarang, kemana material timbunan pilihan yang sesuai kontrak untuk sirtu dengan ketebalan 35 cm, klas b 25 cm, klas a 20 cm tersebut.

Ref, yang ditunjuk Mardi selaku Pimpinan PT. Cahaya Jaya Utama sebagai Pelaksana Lapangan yang ditemui kabardaerah.com mengatakan, pekerjaan tersebut telah dimulai sebelum lebaran. “Untuk pekerjaan beton saluran sepanjang 80 meter tersebut memang dilakukan dengan menggunakan molen manual dengan mutu beton K 250. Jika menggunakan molen manual dapat dikerjakan sedikit-sedikit sesuai kebutuhan,” jelas Ref.

Mengenai ketebalan material timbunan pilihan untuk proyek tersebut Ia membenarkan. Untuk sirtu 35 cm, Klas b 25 cm dan Klas a 20 cm dan yang dikerjakan dilapangan telah sesuai dengan spek yang ada,” terangnya.

Ditempat yang sama (mess PT. Cahaya Jaya Utama) Koordinator Pengawas Dinas PUPR Sumbar yang akrab dipanggil Eri juga senada dengan apa yang dikatakan oleh Ref selaku pelaksana lapangan PT. Cahaya Jaya Utama.

“Pengecorana beton K 250 memang dilakukan dengan menggunakan molen manual, sekarang sedang dilakukan penghitungan bobot pekerjaan yang telah selesa. Pengecoran itu tidak mungkin dengan ready mix, karena tidak ada yang mau menjual ready mix-nya sedikit-sedikit karena dilapangan adanya keterbatasan untuk membuat mal/cetakan coran,” pungkas eri.

Waktu ditanyai mengenai siapa pengawas dilapangan, dengan santai Eri mengatakan kepada kabardaerah.com, bapak yang sedang duduk disudut ruangan itu adalah pengawas dari Konsultan Supervisi, PT. Multi Phi Beta,” katanya.

Fathol Bahri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Propinsi Sumatera Barat (PUPR-red) waktu dikonfirmasikan mengenai masalah tersebut juga tidak banyak komentar, dan untuk lebih jelasnya Fathol meminta kabardaerah.com untuk menghubungi Dedi Rinaldi selaku Kabid Bina Marga.

Aneh, pekerjaan sedang berlangsung dilapangan, yang ada hanya pekerja sedangkan Pelaksana Lapangan, Koordinator Pengawas Dinas PUPR Sumbar dan Konsultan Supervisi duduk santai di mess PT. Cahaya Jaya Utama.

Tampaknya masih banyak indikasi penyimpangan yang terjadi dilapangan yang perlu diketahui oleh masyarakat, kita tunggu saja pengupasan selanjutnya. (Dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *