Tak Berkategori  

Ranperda APBD 2017 Disetujui 9 Fraksi DPRD Tanah Datar

Tanah Datar, kabardaerah, – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2017 akhirnya disetujui oleh sembilan  fraksi DPR-Daerah Tanah Datar

Hal itu dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar oleh juru bicara fraksi-fraksi di DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Irman dan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Ketua Saidani yang juga dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, anggota DPRD beserta seluruh kepala OPD, Camat termasuk Wali Nagari, Selasa 31/7/18.

Pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, Arianto sebagai juru bicara dari fraksi  PPP,  dari fraksi Golkar disampaikan Junaidi, dari fraksi Hanura disampaikan M. Haekal,  dari Fraksi PAN disampaikan Alimuhar St. Tunaro, dari Fraksi Demokrat disampaikan Nurhamdi Zahari,  dari PDIP disampikan Afriman,  dari PKS disampikan Istiqlal dan dari Fraksi Bintang Nasdem disampaikan jurubicaranya Rasman.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2017 itu diawali dengan penjelasan Bupati Tanah Datar pada Paripurna DPRD tanggal 9 Juli 2018 lalu, kemudian setelah melalui mekanisme di DPRD Tanah Datar dan melalui beberapa rapat paripurna dengan bahasan tanggapan fraksi-fraksi,  Jawaban kembali oleh Bupati yang menjadi bahan untuk pembahasan oleh Pansus dalam bentuk banggar beserta tim TAPD.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 ini merupakan tindak lanjut dari amanat Kemendagri nomor 21 tahun 2011, bahwa Kepala Daerah menyampaikan RancanganPeraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berjalan.

BPK Ri Sumatera Barat telah menyerahkankembali  hasil Audit dan menyerahkan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tahun 2017 kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan memperoleh kembali  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Perolehan Opni WTP atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tahun 2017 ini merupakan hasil tahun yang ke 7 dan 6 kali berturut-turut Kabupaten Tanah Datar memperoleh WTP dan itu merupakan prestasi yang luar biasa dalam mempertahankan pertaggungjawaban APBD daerah.

Dalam Ranperda Pelaksanaan APBD 2017 tercatat Pendapatan daerah yang terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah  yang ditargetkan  sebesar Rp 1.263.434.519.543,- terealisasi sebesar Rp.1.224.559.427.709,-

Hampir semua juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menyampaikan catatan untuk pemerintah Tanah datar sebagai  sumbangsaran untuk dievaluasi demi peningkatan kinerja pemerintah kedepannya.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan akan memperhatikan kritik dan saran yang menjadi catatan anggota DPRD melalui fraksi-fraksi untuk dievaluasi dan direalisasikan saran tersebut demi peningkatan kemajuan daerah dimasa yang akan dating, ungkap Bupati. **fr/elvis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *