Tak Berkategori  

RAT KUD Permata Sawit Maligi Diwarnai Kericuhan

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasbar, Rapat Akhir Tahun (RAT) KUD Permata Sawit Maligi (PSM) tutup buku 2017 diwarnai kericuhan, sejumlah anggota tidak terima atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus KUD PSM.

Pantauan Awak media di Gedung STAI-Yaptip Simpang Empat, Rabu (22/3/2018). RAT yang dihadiri sekitar 300 dari 1050 orang anggota KUD PSM ricuh. Semula RAT berjalan aman, lancar dan kondusif yang dikawal langsung oleh sejumlah anggota Polres, Polsek Pasaman, Koramil Pasaman dan Satpol PP Pasbar.

Namun, ketika Ketua KUD PSM Revi Yuharman S.Pd menyampaikan LPJ keuangan pengurus tutup buku Tahun 2017, kehebohan dari para anggota mulai terjadi sehingga kericuhan dalam RAT tersebut mulai tidak terkendalikan.

Kericuhan bermula terjadi, ketika sejumlah anggota mempertanyakan kepada pengurus, terkait rincian biaya pengeluaran seperti Beban produksi dan penggunaan saldo dana oleh pengurus selama Tahun 2017.

Para anggota KUD PSM merasa kurang puas atas jawaban pengurus, karena jawaban pengurus tidak didasarkan bukti dan pemaparan yang rinci. Pengurus KUD PSM terkesan tidak transparan dalam hal laporan keuangan,” ujar Febi salah seorang anggota KUD PSM.

“Jika LPJ pengurus KUD PSM Tahun 2017 ini dipaksakan diterima anggota, dengan kondisi tidak transparan dan tidak memenuhi syarat jumlah anggota yang hadir. Tentunya kita tidak semudah itu menerima, kita akan menerima dengan secara bersyarat,” ungkapnya.

Terkait hal demikian, Ketua KUD PSM Maligi Revi Yuharman mengatakan, LPJ pengurus KUD PSM diaudit oleh Akuntan Publik Armanda dan Enita di Padang, “ini bukan pengurus yang membuat, itu laporan langsung Akuntan Publik dari padang yang mengaudit,” katanya kepada para anggota diruangan RAT.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Alizamar SH mengatakan, RAT KUD PSM tepat waktu sesuai rentang waktu RAT dari Januari Sampai Juni tiap tahunnya. RAT ini juga sah secara UU karna dihadiri 65 parsen atau 55 parsen dari total jumlah anggota KUD.

“RAT ini juga bertepatan dengan berdirinya KUD PSM tanggal 4 Maret 1998. Kendati telah lewat hari tapi, masih dalam bulan yang sama,” ujar Alizamar.

Lanjut Ali Zamar, wajib setiap tahun pengurus membuat laporan kepada anggota, KUD juga wajib melaporkan jika penghasilan diatas 1milyar dengan dibantu oleh Akuntan Publik. Coba ditelaah dan diberi masukan, petunjuk dengan aman tanpa emosi.

Karena saat laporan ini, anggota berhak menyampaikan jika ada unek-unek terhadap laporan pengurus yang terasa janggal.” Harapan kita ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, karena ini masih langkah awal,” ucapnya.

Sementara Akuntan Publik Armanda dan Enita Melda Dianto Dadar menjelaskan, membuat LPJ pengurus KUD 2017 Berdasarkan, Sikap, Buku Kas, Buku Jurnal Bank. “Penanggung jawab laporan ini adalah pengurus bukan akuntan publik,” bebernya singkat.

Ditempat terpisah Wakil Ketua I KUD PSM Syahrial ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media Rabu malam (22/3) mengatakan, LPJ pengurus KUD 2017 realisasinya tidak sesuai dilapangan. Bahkan LPJ 2017 itu tidak saya tanda tangani, karena terkesan banyak kejanggalan,” katanya.

Diungkapkan Syahrial, apabila LPJ tersebut saya tanda tangani, tentunya saya akan ikut terkena imbasnya dituduh menikmati dana KUD yang diduga banyak fiktif,” ungkapnya.

Dipaparkannya, fiktifnya LPJ pengurus 2017 dilihat dari salah satu item tentang beban angkut. Dimana dalam LPJ pengurus sebesar Rp1.131.091.670, beban angkut dari lahan plasma ke pabrik Gersindo Rp55 ribu perton.

“Kalau dikalkulasikan beban angkut selama setahun lebih kurang7500 ton dikalikan Rp55 ribu. Itu baru realisasi beban angkut yang ril dilapangan,” paparnya.

Lanjutnya, Begitu juga Beban pemeliharaan, dimana tertuang dalam SPJ 2017 sebesar Rp1.728.046.808, guna realisasi dilapangan Lahan yang dirawat KUD seluas 665 hektar.

Pemeliharaan lahan sawit menggunakan herbisida racun rumput merek Benup dan Gromoxone. Racun itu dipergunakan setiap bulan sebanyak 10 galon sama dengan 200 liter, dengan nilai nominal lebih kurang Rp10 juta perbulan.

“Dari dua item itu, sudah jelas nampak kejanggalan penggunaan uang oleh pengurus KUD selama 2017,” tegas Syahrial.

Usai RAT, kembali ketegangan terjadi sesama anggota KUD diluar gedung, bahkan salah satu anggota sempat pingsan. Begitu juga ketika acara RAT telah usai, anggota Koramil Simpang Empat sempat emosi, karna merasa tidak dihargai oleh pengurus KUD PSM Maligi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *