Tak Berkategori  

Sempat Adu Jotos, Sebelum Massa Ditanggapi Bupati Pasaman

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasaman, Unjuk rasa tolak PT Inexco Jaya Makmur (IJM) yang dimulai selepas waktu sholat Duzhur, Kamis (26/04/2018) oleh Ratusan masyarakat dan Mahasiswa dari Kecamatan Duo Koto dihalaman kantor Bupati, akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Pasaman Yusuf Lubis melalui Video Call.

Sebelumnya, para pendemo tetap melanjutkan aksinya hingga mendapat jawaban pasti dari kepala pemerintahan tersebut, bahkan dalam orasinya Desra selaku orator massa sempat mengatakan, massa akan menginap di kantor bupati hingga kepala pemerintahan menjumpai mereka,” ucap Desra.

Selain itu, pengunjuk rasa sempat terjadi adu fisik, antara pendemo dengan salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Tidak membutuhkan waktu yang lama, dengan sigap pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI meredam masalah tersebut hingga tidak berlarut-larut,” ujar iwang salah seorang masyarakat nagari simpang tonang.

Selepas adanya insiden tersebut, sekira pukul 16.50 Wib akhirnya menemui titik terang, Bupati Yusuf Lubis akhirnya angkat bicara melalui Video Call dengan pengunjuk rasa.

Dihalaman Kantor Bupati, salah seorang mewakili pengunjuk rasa, Ahmad warga Nagari Cubadak sekaligus mahasiswa UIN, serta disaksikan bersama oleh pihak pemerintahan dan Kepolisian, yakni Asisten II MN Susilo didampingi Kasat Pol-PP Asmadi bersama Kepala Inspektorat Rosben Aguswar serta Kasat Bim Kamtibmas Polres Pasaman AKP Syafrizen, menyampaikan tuntutan lewat Video Call ke Bupati.

Ia menyampaikan agar Bupati, mencabut Surat Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/925/BUP-PAS/2017 tanggal 11 september 2017 tentang kelayakan Lingkungan Hidup.

Dikatakan lagi, meminta Bupati agar merekomendasikan kepada Gubernur Sumbar untuk segera mencabut Surat keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 544-274-2017 tentang persetujuan peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi,” kata ahmad kepada bupati melalui Video Call.

Ditegaskan juga, mereka menolak keras terhadap apa pun bentuk pertambangan di Kecamatan Dua Koto oleh perusahaan apa pun sampai kapan pun,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan, ia sangat menghargai masyarakat Dua Koto, dan meminta atas nama masyarakat sudah mendengar, juga sangat memahami dengan jelas apa tuntutan yang disampaikan masyarakat,” ucap Bupati.

Ditambahkan Bupati, setelah selesai tugas, ia ingin berbicara langsung dengan masyarakat atau perwakilan masyarakat nantinya. Bupati ingin berjumpa secara langsung dan tidak ingin mengambil keputusan lewat Video Call,” tambahnya.

Diungkapkan Bupati, apa yang telah dilakukan pemerintah daerah sudah berdasarkan Undang-undang yang berlaku, dan sudah lewat tahapan analisa dampak lingkungan. Oleh karena itu, apa yg disampaikan akan diterima dan akan dirapatkan di pemerintahan daerah secepatnya selepas ia kembali bertugas,” ungkapnya.

Selain itu, Soal izin digubernur akan dibicarakan kedepannya. Mudah-mudahan setelah kembali dari Dumai dan selepas musrembang di jakarta senin depan, akan dimusyawarahkan dengan masyarakat di Kantor Camat Dua Koto pada hari Rabu yang akan datang, (02/05/2018).

Selepas mendapat jawaban yang memuaskan dari Bupati Yusuf Lubis, masyarakat dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan aman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *