Tak Berkategori  

Sertijab Dijajaran Kejari Tanah Datar

Tanah Datar.kabardaearah.com,– Serah terima jabatan sesungguhnya bukan hanya suatu kelaziman, melainkan sudah merupakan kebutuhan dan keharusan. Serah terima jabatan, mengandung makna dan nilai yang lebih dari biasa, karena mengandung aspek penyegaran, harapan dan kaderisasi untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi ucap Kapala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Mhd. Fatria, SH pada prosesi Sertijab di jajaran Kejasaan Negeri yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sumbar (9/4)

Rifqi Ari Alfa, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Lahat kini menggantikan Yernes, SH Sebagai Kasi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Tanah Datar, sedangkan Yernes sendiri yang sudah menuntaskan sekitar 500 perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar mendapat promosi sebagai Kasi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kelas I Padang, Sumatera Barat.

Riza Ardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata Tata Usaha  Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Tanah Datar digantikan oleh Asor Alodaiv DB Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Sedangkan Riza Ardiansyah dipromosikan menjadi Kajari Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat.

Prosesi sertijab yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Mhd. Fatria, SH tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas SH, Kepala Pengadilan Negeri Batusangkar Efendi, Wakapolres Padang Panjang Kompol Syafrizal, Jajaran Kepolisian, Kehakiman, serta seluruh jajaran Kajaksaan Negeri Tanah Datar.

Kejari Tanah Datar Mhd, Fatria mengharapkan kepada pejabat yang mendapat tugas ditempat yang baru agar terus berkarya dalam meraih jenjang karir, sedangkan bagi pejabat yang baru bergabung di jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Datar diucapkan Selamat datang dan selamat beetugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar ini.【simon】

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *