Tak Berkategori  

Tak Lebih 12 Jam Polisi Berhasil Bekuk 7 Pelaku Curanmor

Tanah Datar,kabardaerah.com,- Satuan Reskrim Polres Tanah Datar mengungkap sindikat curanmor. 7 orang tersangka diamankan bersama 4 (empat) unit sepeda motor dari hasil curian diwilayah hukum Polres setempat.
Salah seorang pelaku, Syaf warga Talawi sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap di daerah Muaro Bodi Kota Sawahlunto.
“Tiga dari 7 orang tersangka, masing masing Syaf warga Talawi, Rifki dan Taufik warga Parak Juar Batusangkar merupakan otak pelaku curanmor kali ini, dan empat orang lainnya Yus dan Dodi warga Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar berperan sebagai penjual. Begitu juga dengan Ir dan Mah, warga Talawi juga ikut membantu menjualnya,” ucap Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis pers, Jumat (08/06/18) di Mapolres setempat.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Mayarudin dan Kasat Reskrim AKP. Edwin menuturkan jika penangkapan ketujuh pelaku ini berawal dari pengembangan kasus curanmor yang ditangani oleh Polres Padang Panjang. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya dapat mengungkap sindikat curanmor ini kurun waktu kurang dari 12 jam.
Sebelumnya ucap Bayu, salah seorang pelaku yang juga merupakan warga Lantai Batu Kota Batusangkar, Arif berhasil diamankan pihak Polres Padang Panjang.
“Dari pelaku Arif inilah, seluruh sindikatnya dapat dibongkar, dan pihak reskrim melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor yang dicuri pelaku di empat TKP berbeda,” terang Kapolres.
Dari tangan pelaku, ungkap Bayuaji, pihaknya mengamankan 1 buah kunci leter T dari pelaku Syaf, satu unit ranmor jenis Suzuki Satria Fu TKP Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara, 1 unit ranmor merk Honda Fario warna merah putih dan 1 unit Yamaha Mio dari TKP di Homestay Mapala Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum dan 1 unit Honda Supra TKP Parak Juar Kota Batusangkar.
“Semua bisa kita ungkap kurun waktu kurang dari 12 jam berkat kerjasama tiga jajaran polres. Saat ini kita masih melakukan pengembangan, tudak tertutup kemungkinan masih ada lagi barang bukti yang dijual tersangka dari laporan laporan tentang curanmor yang ditangani oleh jajaran polres Tanah Datar,” pungkas Bayuaji.【dy/simon】

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *