Tak Berkategori  

Tim Perumus DPRD Tanah Datar Sampaikan Catatan Strategis, Dimimta Kepada Kepala Daerah Untuk Lebih Optimal

Tanah Datar. kabardaerah.com,-    Tim perumusan catatan strategis DPR Daerah Kabupaten Tanah Datar sampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun 2017 di gedung DPR Daerah Tanah Datar (6/6).

Laporan strategis yang disampaikan oleh Saidni, SP tersebut adalah hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II dan Pansus III yang akhirnya menghasilkan beberapa kesimpulan terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2017 berupa catatan-catanan strategis dan saran sesuai dengan bidang, tugas atau kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

LKPJ dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan atau kegagalan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, Tingkat keberhasilan Pemerintah Daerah tidak hanya diukur dari berapa banyak jumlah uang yang dikelola tetapi kepala daerah juga dituntut untuk menempatkan posisi yang tepat bagi Pejabat yang akan memimpin SKPD dan tentunya berdasarkan Kompetensi juga kemampuan dalam pengelolaan SKPD itu sendiri.

Berdasarkan pada Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Tanah Datar yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar yang madani, berbudaya Dan sejahtera dalam nilai adat Basandi syarak, syarak basandi kitabullah” menurut pandangan DPRD Kabupaten Tanah Datar,  hal itu belum maksimal terlaksana, diharapkan kepada Kepala Daerah kedepan untuk berupaya dan lebih berkomitmen dalam mewujudkan visi dan misi tersebut.

Untuk optimalisasi kebijakan pemerintah daerah perlu dilakukan penataan kelembagaan dan kerjasama yang baik antar OPD guna mensinergikan program ataupun kegiatan agar terlaksana visi dan misi tersebut, sampai Saidni, SP yang juga sebagai wakil penanggung jawab dalam Tim perumusan catatan strategis DPR Daerah Kab Tanah Datar yang diketuai oleh Anton Yondra, SE sebagai penanggung jawab.

Dalam laporan tim perumus tersebut disampaikan bahwa penurunan realisasi terjadi sejak tahun 2015, di tahun 2014 realisasi retribusi Rp 11,639 Milyar, di tahun 2015 Rp 8,578 Milyar ditahun 2016 Rp 8, 035 Milyar dan ditahun 2017 sejumlah Rp 6, 867 Milyar, pada setiap penyampaian LKPJ oleh Bupati Tanah Datar selalu dinyatakan sudah melakukan intensifikasi dan ektensifikasi namun dengan penurunan realisasi membuktikan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah belum maksimal di laksanakan dan potensi pendapatan pada pajak daerah dan retribusi daerah juga belum dipungut secara maksimal dan ada 4 poin catatan sedangkan pada huruf B ada 2 poin catatan strategis untuk diperhatikan oleh pimpinan daerah.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah pada urusan wajib pelayanan dasar dalam urusan pendidikan tahun 2017 anggaran dinas pendidikan dan kebudayaan dialokasikan sebesar Rp 493, 055 Milyar dengan realisasi sebesar Rp 450, 706 Milyar atau 91,41% anggaran yang tidak terealisasi Rp 42, 349 Milyar yang terbagi untuk belanja pegawai Rp 35, 652 Milyar, untuk belanja barang Rp 3, 475 Milyar dan belanja modal Rp 3,171 Milyar, sejak tahun 2015 DPRD sudah pernah menyampaikan besarnya sisa anggaran belanja pada Dinas pendidikan dan kebudayaan namun sampai saat ini tidak pernah ditanggapi dengan serius sehingga persoalan ini menjadi terulang kembali dan 10 catatan strategis untuk urusan pendidikan.

Dalam urusan kesehatan ada dua catatan strategis DPRD Tanah Datar yakni pembangunan puskesmas Sungai Tarab 1 Rao – Rao belum terencana dengan baik, akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait berdampak tidak selesainya pembangunan puskesmas Batipuah tiga Guguak Malalo dan puskesmas Tanjung Emas dalam hal ini bupati harus mengevaluasi kinerja dinas terkait.

Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, masih terdapat kegiatan DAK yang tidak terlaksana sesuai rencana karna lokasi lahan kegiatan tersebut belum sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah daerah dan  empat catatan strategis tim perumus DPRD Tanah Datar untuk dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kab tanah datar, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar bupati menginstruksikan  kepada Dinas terkait bahwa sebelum kegiatan diusulkan ke pemerintah pusat, segala sesuatu urusan yang menyangkut dengannya lokasi kegiatan agar di selesaikan terlebih dahulu.

Urusan tenaga kerja, urusan pangan, urusan pemberdayaan masyarakat desa, urusan perhubungan, urusan penanaman modal, kepedulian dan olah raga, urusan kelautan dan perikanan, urusan Pariwisata, Pertanian, Energi dan sumber daya mineral, Perdagangan, Perindustrian, urusan kepegawaian dan urusan  Koperasi usaha kecil dan menengah juga jadi sorotan dan catatan strategis DPRD tanah Datar karna sejumlah 98 koperasi yang belum melaksanakan RAT dan tidak ada peringatan dari dinas terkait.

Dalam penyampaian catatan strategis DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2017 menyimpulkan bahwa untuk masa yang akan datang, pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Ir, Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Dharma untuk lebih mengoptimalkan kinerja dan menempatkan pejabat perangkat daerah sesuai dengan kompetensinya sehingga terciptanya pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel, DPRD Kab Tanah Datar mendorong dan mendukung untuk mengevaluasi jajaran pemerintah daerah dimulai dari eselon II sampai selanjutnya termasuk seluruh staf agar kedepan tidak ditemui lagi adanya kepala perangkat daerah yang bersifat mau menang sendiri dan tidak bisa menempatkan diri sebagai pimpinan di perangkat daerah yang di pemimpinnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan bahwa  apa yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD merupakan rekomendasi untuk perbaikan pembangunan kedepan dalam kesempatan ini, saya akan langsung minta kepada setiap OPD untuk dipelajari dan sesegera mungkin menindaklanjuti saran, kritik dan masukan dari DPRD dan dilaporkan kepada Bupati paling lambat Jum’at depan,” ujar Irdinansyah.

Irdinansyah menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha sebaik-baiknya untuk melaksanakan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah datar

“Kami selaku kepala pemerintah daerah tetap mengingatkan kepada OPD dan perangkat lainnya untuk bekerja sebaik-baiknya secara jujur dan profesional dengan mempedomani aturan dan peraturan berlaku, menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan mengedepankan clean dan good government, dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. *elvis simon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *