Tak Berkategori  

Tunggu Putusan MUI, Dinkes Pasaman Tunda Pelaksanaan Imunisasi Campak (MR)

Pasaman — Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas kesehatan menunda sementara pelaksanaan Imunisasi Maesles dan Rubella (MR) sampai keluarnya keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat pada 8 Agustus 2018 mendatang.

Kesepakatan Forkominda, MUI dan Pemkab Pasaman terkait dengan surat edaran MUI menyangkut label halal dari vaksin MR tersebut. Penundaan ini disampaikan Amdarisman kepada awak media, pada jumpa pers di Ruangan Kepala Dinas Kesehatan, Jumat 3 Agustus 2018.

Menurut Amdarisman, penundaan sementara imunisasi MR ini karena ada kesepakatan Forkominda, MUI dan Pemkab Pasaman terkait dengan surat edaran MUI menyangkut label halal dari vaksin. Untuk kepastiannya itu maka MUI akan mengeluarkan keputusan pada 8 Agustus 2018 .

Kamis 2 Agustus 2018, Pemkab Pasaman telah melakukan launching kampanye Imunisasi MR di Kecamatan Tigo Nagari. Dalam dua hari ini masyarakat Pasaman telah melakukan imunisasi MR sebanyak 4 ribu lebih, sedangkan pelaksanaan program pusat ini untuk Pasaman sekitar 80,223 orang anak yang umur 9 tahun sampai 15 tahun.

Sehari pembukaan itu kita telah mulai melakukan imunisasi MR di setiap Puskesmas di Pasaman. Namun karena ada keraguan dari sebagian masyarakat dengan banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan surat edaran MUI maka sepakat ditunda sementara,” ujar Amdarisman disamping Kabid P2P, Arma Putra dan dua orang Kasinya Gina Bahemar dan Dewi.

Imunisasi ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 di seluruh sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD sederajat, SLTP sedejarat. Selanjutnya pada September 2018 akan dilaksanakan di Posyandu, Polindes, Puskesmas dan Pos Imunisasi lainnya.

Anak anak yang tidak boleh diberikan vaksin MR adalah anak yang mengidap sakit jantung sejak kecil, kanker darah, ginjal, alergi ketika diberikan salah satu komponen vaksin. Kemudian, anak yang ditunda pemberian vaksin adalah anak yang sedang sakit demam, flu, batuk dan sejenisnya.

Screning atau surat kecil kita berikan kepada anak melalui sekolah bertujuan untuk diisi oleh orang tujuan adalah untuk mengetahui secara dini apa yang diderita anak. Dalam surat itu ada sejumlah pertanyaan untuk orang tua anak,” tutupnya. (Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *