Tak Berkategori  

Wabup Dharmasraya Sampaikan Ranperda Perubahan APBD

Pulau Punjung, KD – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 kepada DPRD, Selasa (18/09).

Ranperda perubahan APBD tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan, dalam perubahan APBD tahun 2018 terjadi kenaikan pendapatan daerah dari Rp 896.502.300.652 menjadi Rp 933.952.194.065. Kemudian, pada belanja daerah juga terjadi kenaikan dari Rp 929.502.300.652 menjadi Rp 965.599.618.934.

Wabup berharap, nota penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima untuk kemudian dibahasa guna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *