Padang, KabarDaerah.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar)., Irjen Pol Suharyono, SIK, SH mengakui 17 personel Polda Sumbar sudah menyalahi prosedur pada saat mengamankan 18 remaja yang diduga pelaku tawuran di Polsek Kuranji, Minggu (09/06/24) dini hari.
“Propam Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 personel Sabhara Polda Sumbar dan personel Polresta Padang dalam kasus tersebut,” ucap Irjen Pol Suharyono kepada awak media, Kamis (27/06/24).
Irjen Pol Suharyono menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Propam Polda Sumbar menemukan 17 personel Sabhara Polda Sumbar memenuhi unsur bertindak diluar prosedur saat mengamankan 18 remaja yang diduga pelaku tawuran.
Saat ini, lanjut Irjen Pol Suharyono, 17 personel Sabhara Polda Sumbar masih menjalani pemeriksaan lanjutan, apa ada unsur pidana atau pelanggaran Kode Etik yang dilakukannya.
“17 personel yang diperiksa, bukan dalam peristiwa meninggalnya Afif Maulana dibawah Jembatan By Pass Kuranji. Namun diperiksa atas penangkapan 18 remaja yang diduga pelaku tawuran yang diamankan di Polsek Kuranji,” tutup Irjen Pol Suharyono.
Penulis : Alwis Ray
Editor : Ronnald