Banggar DPRD Pasaman Barat Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM– DPRD Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD Pasaman Barat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman Barat tahun anggaran 2023, Jumat (14/6).

Rapat pariprurna ke tiga masa sidang ke tiga tahun 2024 itu, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, para Kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.

Dalam laporan Banggar itu, diterangkan bahwa dari jumlah Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.165.203.020.301,- sampai dengan 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp. 1.101.791.318.928,76 atau 94,56 %.

Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 1.302.298.471.586,- terealisasi sebesar Rp. 1.146.054.807.585,70,- atau sebesar Rp. 88,00 %. Dan Pendapatan Transfer Bagi hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pendapatan dari bantuan keuangan, yang dianggarkan pada Perda APBD sebesar Rp.70.596.289.787, terealisasi Rp.52.583.620.007,- yang hanya 70,49 %.

“Kita sangat perlu mengkaji Kebijakan dibidang pengeluaran dengan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan dana, terutama dalam rangka peningkatan realisasi Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal, Selain itu perlu mengkaji tingkat prioritas dalam pengalokasian anggaran untuk masing masing SKPD, agar dilakukan secara lebih proposional sesuai tugas dan fungsi, beban kerja, peningkatan pelayanan publik serta hasil evaluasi kinerja masa lalu,” kata PLT Sekretaris DPRD Joni Hendri membacakan laporan Banggar tersebut.

Lanjut Joni, secara keseluruhan tingkat serapan anggaran cukup baik, Namun tolak ukur keberhasilan kinerja Pemerintah bukan hanya dari tingkat serapan anggaran tersebut. Kedepan perlu mengkaji lebih jauh azaz mamfaat yang diperoleh, dampak yang ditimbulkan dari pengalokasian anggaran tersebut, Seberapa besar anggaran yang telah dialokasikan dapat menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemampuan managerial yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan daerah dan masyarakat.

“Dari proporsi belanja yang ada dapat kita lihat belanja Pegawai Kita masih sangat tinggi. Dari tingkat realisasi yang ada senilai Rp. 532.018.754.424,-lebih 46 % dari nilai Belanja APBD merupakan belanja Pegawai, sedangkan Belanja Modal tingkat realisasi hanya Rp.126.252.486.568,55 sekitar lebih 11 % dari nilai Belanja ABD. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu lebih selektif dalam melaksanakan Pengagaran pada SKPD masing-masing”, lanjutnya.

Jika Dibandingkan antara Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.101.791.318.928,76 dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp.1.146.054.807.585,70 kita masih mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 44.263.488.656,94

Realisasi defisit sebesar Rp. 44.263.488.656,94 ditambah dengan penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 138.569.988.986,11 dikurangi dengan pengeluaran Pembiayaan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar 1.455.000.000,- sehingga diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.92.851.500.329,17.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kita setuju dengan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pemerintah Daerah yang telah disampaikan pada nota pertanggung Jawaban LKPD karena Laporan Keuangan tersebut dicatat dengan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan hasil audit BPK-RI TA 2023,” katanya.

Namun demikian, DPRD Pasaman Barat juga memberikan beberapa saran ya g harus dilaksanakan oleh pemda, diantaranya meminta Badan Pendapatan Daerah agar Optimalisasi memanfaakan Sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam kenaikan Pendapatan yang Signifikan, dan meningkatkan pengawasan terhadap penyetorannya untuk meminimalisasi kebocoran yang dimungkinkan terjadi

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi Pendapatan dari SKPD terkait karena Masih Banyak SKPD yang memiliki tanggung jawab dalam hal Pendapatan Daerah yang pencapaian targetnya dibawah 60 %

Selanjutnya meminta Pada Pemerintah Daerah agar Meningkatkan sarana dan Prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan.

Perlu pembinaan dan evaluasi untuk beberapa SKPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target Pendapatan seperti : Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM realisasi Pendapatan hanya 45,20 %, Dinas Perkebunan dan Peternakan realisasi pendapatan hanya 52,49 %, Dinas Lingkungan Hidup realisasi Pendapatan hanya 48,04 %, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang realisasi pendapatan hanya 48,31 %, Dinas Perhubungan realisasi pendapatan hanya 50,18 %, Satuan Polisi Pamong Praja realisasi pendapatan hanya 58,09 %, Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia realisasi pendapatan hanya 43,30 %.

Meminta pada Pemeritah Daerah agar dalam pelaksanaan APBD berikutnya dilaksanakan secara maksimal dimana perlu pengkajian lebih jauh terhadap efektifitas kegiatan dibeberapa SKPD dengan serapan belanja hanya 88,00 % ini harus terus ditingkatkan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *