Masyarakat Desak Satpol PP Pessel Tindak Tegas Hiburan Malam atau Kami Bertindak

 

Pesisir Selatan, Kabardaerah.Com.– Kemarahan masyarakat Nagari Adat Ampang Pulai Raya mencapai puncaknya saat rapat di Aula Kantor KAN Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). pada Jumat, (28/6/2024)

Alhasil, Dalam rapat tersebut mereka mengecam lambatnya tindakan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan dalam menertibkan tempat hiburan malam berupa kafe karaoke yang kian meresahkan. Masyarakat memandang perlunya respons cepat untuk menanggapi masalah yang telah lama mereka keluhkan itu.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra.

Rapat tersebut diadakan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait tempat hiburan malam berupa kafe karaoke yang beroperasi hingga dini hari dan menyediakan wanita-wanita penghibur.

Dalam pertemuan ini, AKP Donny Putra melaporkan bahwa pihak Polsek Koto XI Tarusan telah beberapa kali mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi sampai larut malam dan tidak menyediakan wanita penghibur.

“Kami bahkan telah menjaring lima wanita penghibur yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu kafe tersebut. Namun, terkait penutupan operasional kafe, kami tidak memiliki kewenangan,” jelas Donny Putra.

Namun, masyarakat merasa bahwa tindakan dari Satpol PP Pesisir Selatan terlalu lambat dan tidak tegas.

“Sudah terlalu lama kami menunggu, namun tidak ada tindakan nyata dari Satpol PP. Jika ini terus berlanjut, kami akan mengambil tindakan sendiri,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.

Desakan kuat datang dari masyarakat yang menuntut Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera bertindak.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Zoni Eldo yang hadir dalam rapat berjanji akan melaksanakan razia dalam satu minggu ke depan untuk menertibkan tempat-tempat hiburan tersebut.

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat dan pemerintahan di bawah naungan KAN Ampang Pulai Raya, termasuk Sekretaris Pol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Camat Koto XI Tarusan, Danramil 07 Tarusan, serta para wali nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Semua peserta rapat menyampaikan keprihatinan dan harapan mereka untuk segera melihat perubahan yang nyata demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan tindakan tegas dapat segera diambil untuk menutup kafe-kafe yang meresahkan tersebut. Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga moral dan ketertiban di Pesisir Selatan khususnya di wilayah Ampang Pulai Raya.

Rapat berlangsung dalam suasana yang agak panas namun tetap kondusif, mencerminkan betapa pentingnya masalah ini bagi masyarakat dan perlunya tindakan segera untuk mengatasi masalah hiburan malam yang dianggap merusak moral dan ketertiban masyarakat.

(Ef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *