Masyarakat Koto Taratak Pessel mengeluhkan Bantuan Beras dari Pemerintah tidak tepat sasaran

 

Pesisir Selatan, Kabardaerah.Com – Masyarakat Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengeluhkan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024 di daerah setempat. Warga menilai penyaluran tersebut tidak tepat sasaran lantaran keakuratan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah itu tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Salah satu masyarakat Koto Taratak, Ermis, mengatakan, bantuan sosial berupa beras 10 kilogram yang disalurkan oleh pemerintah nagari hanya menyasar orang-orang tertentu saja. Padahal, banyak masyarakat yang membutuhkan, namun tidak tersentuh sama sekali.

“Sejak bansos ini dibagikan oleh pemerintah nagari, saya tidak pernah dapat bantuan sekalipun. Penyaluran beras bansos ini menurut saya tidak adil, karena orang yang mampu secara ekonomi masih mendapatkan bantuan. Sementara saya yang tergolong masyarakat kurang mampu, tidak dapat bantuan sama sekali,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (29/6).

Masyarakat lainnya, Tina, juga mengatakan hal serupa, ia menyebut banyak ketidak adilan oleh pihak nagari dalam penyaluran beras bansos tersebut. Menurutnya, sebagian besar masyarakat penerima bansos banyak yang tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima manfaat.

“Kami meminta pemerintah nagari untuk melakukan kroscek ulang dan memperbaiki data keluarga penerima manfaat (KPM) ini. Tujuannya agar sistem pendistribusian bansos ini dapat diterima oleh orang yang memang benar-benar membutuhkan. Dengan kata lain, agar bansos yang disalurkan ini tepat sasaran,” katanya.

Tokoh masyarakat setempat, Bopi menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya, program bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Selain itu, kata dia, disalurkannya bansos kepada masyarakat adalah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup bagi penerimanya.

Ia menjelaskan, fungsi tersebut juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Program-program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai.

“Perluasan program bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, apakah pemberian bansos itu sudah sesuai dengan sasarannya? Nah, ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujar Bopi.

Berdasarkan penelusurannya di lapangan, ada sejumlah kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan penerima manfaat tidak tepat sasaran.

Pertama, penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, penerima bansos tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga tidak ada di usulan yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Ketiga, penerima bansos yang bermasalah masih ditetapkan sebagai penerima bansos tahun berikutnya. Keempat, penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid atau tidak terdaftar. Kelima, penerima sudah dinonaktifkan tapi masih diberikan bansos. Kesalahan terakhir adalah penerima bansos yang mampu secara ekonomi masih mendapatkan bantuan bansos, bahkan lebih dari sekali.

Terpisah, hal tersebut di bantah oleh Yendrizal selaku Pj Wali Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera. Ia mengatakan, bahwa bantuan beras bansos yang disalurkan kepada masyarakat sudah sesuai dengan prosedur.

“Terkait penyaluran beras bansos ini, datanya suda ada di pusat. Jadi, kami dari pemerintah nagari hanya memfasilitasi saja,” kata Yendrizal.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam penyaluran beras bansos tersebut, pihak nagari juga turut didampingi oleh petugas POS dan pendamping desa (PD)
sebagai bentuk pertanggung jawaban ke pusat.

“Masyarakat penerima bansos ini juga di foto dan di posting ke pusat untuk dokumentasi bahwa program ini telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Asril menyebut, bahwa ada peningkatan jumlah penerima manfaat di Nagari Koto Taratak untuk tahun 2024.

Pada tahun 2023, kata dia, jumlah keluarga penerima manfaat adalah sebanyak 158 dan di tahun 2024 meningkat menjadi 243 penerima.

“Bulog yang mengantarkan langsung ke kantor Wali Nagari Koto Taratak. Sementara data masyarakat penerima bansos ini langsung dikeluarkan oleh POS, data penerimanya pun berbeda-beda dari tahun sebelumnya dan sebagian memang ada yang sama, nagari hanya tinggal membagikannya saja,” katanya.

Terkait penyaluran bansos tersebut, ada tiga nagari di Kecamatan Sutera yang didistribusikan oleh Bulog ke Kantor Wali Nagari Koto Taratak, yakni Lansano, Taratak, dan Koto Taratak.

“Tujuannya adalah untuk mempercepat proses pendistribusian bansos tersebut. Sebelumnya, pembagian bansos ini dilakukan di kantor camat setempat. Namun, mengingat jarak tempuh dan sebagian masyarakat mengeluhkan biaya, akhirnya disepakati dibagikan di kantor Wali Nagari Koto Taratak,” Tutupnya.

(Ef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *