Resahkan Warga, 4 Kawanan Pencuri Diamankan Anggota Polsek Lintau Buo Utara

Fhoto : Empat Kawanan Pencuri warga Tepi Selo dan Lubuk Jantan diamankan anggota Polsek Lintau Buo Utata. (Ist)

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Aksi kawanan pencuri yang sempat meresahkan warga, akhirnya diamankan anggota Reskrim Polsek Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Jumat (16/06/24).

Ke empat pelaku beraksi di dua lokasi yang berbeda, masing – masing Ice (45), Ap (38) dan An (42) beraksi di kandang ayam milik warga Seroja Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara. Sedangkan satu pelaku lainnya Rin (28), beraksi di sebuah rumah warga Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra melalui Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Suhasril kepada media ini menyebutkan, jika aksi ke empat pelaku sebelumnya sudah cukup meresahkan warga. Dan penangkapan ke empatnya berdasarkan dua laporan polisi, masing – masing laporan polisi pada tanggal 14 Juni 2024 dan laporan polisi pada tanggal 12 Juni 2024.

“Keduanya tentang dugaan tindak pidana pencurian, yang mana ke empatnya sudah kita amankan di sel mako Polres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Iptu Suhasril didampingi Kanit Reskrim Aipda Donald Chaniago.

Kronologis pencurian yang menjerat pelaku ini, kata Suhasril, yakni pada Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib, tiga orang pelaku yakni Ice, Ap dan An melakukan pencurian di kandang ayam milik Eka Putra, yang terletak di Jorong Seroja Nagari Lubuk Jantan.

“Sedangkan pelaku Rin, dilaporkan karena mencuri di rumah milik Syafrina warga Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo pada hari Rabu, 12 Juni 2024 lalu. Dengan menyita barang bukti dari tangan pelaku ini, 1 (satu) Unit Hp Samsung A03 Warna Merah Hitam dan 3 (tiga) Karung Beras masing-masing dengan berat 10kg,” sebut Kapolsek Suhasril.

Ke empat pelaku, tambah Kapolsek diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman ke empatnya yakni 7 tahun penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *