Usai Setubuhi Gadis 12 Tahun, Tiga Remaja Diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang

Padang, KabarDaerah.com – Tiga orang remaja berinisial RS (15), FS (15) dan MF (17) diduga menyetubuhi seorang gadis secara bergilir berhasil diringkus oleh Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Gunung Pengilun, Kota Padang, Rabu (30/10/24) malam.

Diketahui, pelaku RS (15) merupakan warga Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sedangkan FS (15) dan MF (17) warga Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, korban sebut saja namanya Bunga berusia 12 tahun yang masih berstatus pelajar.

Ketiga pelaku melakukan aksinya disebuah rumah di Jalan Ampang depan Masjid Al-Firdaus, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Rabu (30/10/24) sekira pukul 22.00 WIB.

Kanit PPA., IPDA Nofiendri, S.Sos didampingi Ketua Tim (Katim) 1 Klewang., Aipda Riki Andi membenarkan, bahwa Tim 1 Klewang berhasil meringkus ketiga pelaku yang diduga menyetubuhi Bunga secara bergilir.

“Kejadian berawal ketika korban meminta agar RS (15) untuk mengembalikan akun WhatsApp milik korban, kemudian RS (15) yang merupakan mantan pacar korban mengatakan bersedia mengembalikan akun WhatsApp milik korban asalkan korban mau berhubungan badan dengan pelaku RS (15),” terang IPDA Nofiendri.

Karena didesak oleh pelaku RS (15), lanjut IPDA Nofiendri, akhirnya korban mau bertemu dengan pelaku RS (15). Pada saat bertemu dengan korban, ternyata pelaku RS (15) juga mengajak temannya pelaku FS (15), setelah itu pelaku RS (15) juga mengajak pelaku MF (17) untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian ketiga terlapor membawa korban ke rumah paman pelaku FS (15) di Jalan Ampang (depan Masjid Al-Firdaus) yang pada saat itu dalam keadaan kosong.

“Dirumah pamannya yang lagi kosong ini lah korban disetubuhi secara bergilir oleh ketiga terlapor,” ungkap IPDA Nofiendri kepada media KabarDaerah.com, Kamis (31/10/24).

IPDA Nofiendri menambahkan, usai menerima laporan, Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan para pelaku dan langsung menangkap mereka dikawasan Gunung Pengilun.

“Ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Padang, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup IPDA Nofiendri.

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *