Tak Berkategori  

Bupati Pasaman Yusuf Lubis Resmi Buka Pos Polisi (KTL) Lampu Merah Lubuk Sikaping

Sumbar.Kabardaerah.com— Bupati Pasaman Yusuf Lubis bersama Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, S.Ag resmikan pemakaian Pos Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di bundaran Simpang Empang lampu merah Lubuksikaping, Rabu (14/03/2018).

Yusuf Lubis dalam sambutannya mengharapkan, dengan adanya Pos KTL ini akan memberikan kontribusi bagi kita bersama menjadikan Lubuksikaping sebagai kota kawasan tertib lalu lintas yang semakin nyaman.

Baik dari sisi Kamtibnas maupun dalam berlalu lintas sehingga akan memberi arti dan manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat kususnya penguna jalan.

“Dengan adanya Pos KTL perdana di daerah ini kedepan pengendara dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas,” harapnya.

Disamping itu, Yusuf Lubis juga menekankan terhadap seluruh ASN agar tertib dalam berlalu lintas terutama pada kawasan KTL ini, karena ASN ini merupakan contoh bagi masyarakat lainnya.

Kemudian, kata Yusuf lubis kedepan nya Pemkab Pasaman juga akan berupaya membangun Pos KTL di kecamatan lain yang dianggap rawan lalu lintas.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dibangunnya pos polisi KTL upaya kita bersama menjadikan kota Lubuk Sikaping yang tertib berlalu lintas terang nya ke Kabardaerah.com.

Hasanuddin pun berharap, kepada masyarakat pengendara untuk selalu mematuhi segala peraturan lalu lintas bagi keselamatan pengendara maupun orang lain.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Fion Joni Hayes menambahkan, kawasan tertib lalu lintas ini panjangnya sekitar 1,7 kilo meter, mulai dari jembatan Mauah hingga Pasar lama Lubuksikaping.

Kata Fion, rencana dalam penugasan di Pos KTL nantinya setiap hari akan ditempatkan dua orang personil dari Lantas dan dua orang dari Dinas Perhubungan.

“Untuk sementara waktu, Pos KTL ini rencananya akan kita aktifkan pada pagi dan siang,” terangnya

Fion berharap, dengan adanya Pos KTL ini kedepan pengendara dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. karena di kawasan tertib berlalu lintas ini nanti akan berlaku aturan khusus,” terangnya.(KD Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *