Korupsi, Walikota Warning ASN

PADANG, kabardaerah.com- Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang untuk menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi karena nilai anti korupsi telah diselaraskan dengan budaya kerja Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat.

Mahyeldi menyebut, tuntutan reformasi birokrasi dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), merupakan amanat Inpres No.5/2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

“Dalam rangka mewujudkan hal itu, diperlukan berbagai upaya yang bersifat edukatif, pengawasan, maupun pengembangan sistem deteksi dini, bagi aparatur pemerintah. Khususnya para pejabat penyelenggara negara,” ungkap Mahyeldi, Selasa (12/2/2019).

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan ASN dapat terhindar dari tindak pidana korupsi. ASN harus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi. Terutama, untuk pencegahan korupsi, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang. Menurut Mahyeldi, kunci perubahan organisasi yang hebat, terletak pada orang yang disiplin, pikiran yang disiplin, dan tindakan yang disiplin, dalam mewujudkan masa depan. Sebagaimana diketahui, ASN memiliki posisi penting dan strategis, dalam pembangunan budaya integritas individu, organisasi dan nasional.

“Melalui workshop, kita semua selaku pejabat struktural Pemko Padang dapat melakukan beberapa hal, diantaranya menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan nilai-nilai budaya kerja Pemko Padang,” tandasnya.

Selanjutnya Mahyeldi menyebut, perlu pemetaan potensi kolusi, dalam hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi di lingkungan Pemko Padang. Menyusun rencana tindak lanjut dari para tunas integritas, serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam membangun budaya integritas di Kota Padang.

Di sisi lain, Wali Kota Padang dua periode tersebut mengklaim, ASN di Kota Padang belum ada yang berurusan dengan korupsi. Untuk itu, Mahyeldi berharap, ASN di lingkungan Pemko Padang, benar-benar bersih dari kasus korupsi, dan tidak nekad untuk melakukan korupsi.

Sekretaris Inspektorat Kota Padang, Arfi Anis, menyebut, Pemko Padang menggelar workshop, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, mengenai pembangunan budaya integritas dan implementasinya. Terutama upaya membangun sinergisitas pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dasar penyelenggaraan workshop ini antara lain, Peraturan Menteri PAN-RB No.2/2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah,” terangnya.

Dasar penyelenggaraan selanjutnya, Peraturan Menteri PAN-RB No.11/2015, tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, kemudian Perwako No.67/2015. Kegiatannya, sekaligus menindaklanjuti workshop tentang Pembangunan Budaya Integritas yang sudah dilaksanakan pada 2017 lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *