Dana Kredit Mikro Nagari Tanjung Bonai Mencuat, Pengawas Minta Penjelasan

TANAHDATAR,KABARDAERAH,- Hampir selama 7 (tujuh) tahun dana Kredit Mikro Nagari (KMN) Koperasi Batu Togak nagari Tanjung Bonai kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar tidak ada kejelasan. Tiba – tiba, pengawas koperasi meminta kejelasan tentang dana yang berasal dari APBN tersebut.

Terbukti tidak jelasnya KMN di Tanjung Bonai, terlihat dari surat yang dikirimkan oleh pengawas koperasi Batu Togak, Utama Johar yang mempertanyakan kepada pemerintahan nagari tentang dana yang dikucurkan pemkab Tanah Datar melalui Badan Taskin sebesar Rp 300 juta pada 2011 lalu.

Menurut surat yang ditembuskan kepada Camat Lintau Buo Utara dan Bupati Tanah Datar itu, pengawas meminta untuk dijelaskan kepada masyarakat, karena sejak tahun 2013 lalu tidak ada kejelasan.

Awalnya kata Utama Johar dalam surat itu, dana KMN dipinjamkan kepada masyarakat melalui kelompok-kelompok usaha masyarakat yang dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Agar dana ini bisa dikucurkan kepada masyarakat, saat itu ia masih menjabat wali nagari Tanjung Bonai membentuk koperasi yang berbadan hukum pada tahun 2011 lalu, sesuai dengan petunjuk teknis untuk mendapatkan KMN.

“Laporan keuangan koperasi Batu Togak sejak Januari hingga Mei 2013 masih berjalan, ini semua lengkap dengan data yang kami miliki. Namun sejak Mei 2013 itu hingga saat ini, dana KMN yang dipinjam oleh 24 kelompok usaha, tidak jelas lagi,” tutur mantan wali nagari Tanjung Bonai itu, pada Selasa (03/02/2020) lalu.

Surat yang juga ditanda tangani oleh tiga badan pengawasan koperasi Batu Togak lainnya, sebut Utama, merupakan sebuah aspirasi masyarakat yang harus diluruskan. Bukan ingin mendiskreditkan seseorang.

“Semua jelas, dalam bukti-bukti yang ada, dana KMN ini harus dipertanggung jawabkan,” tutur Utama Johar.

Sementara itu, Kabid Koperasi Lola Nasution membenarkan jika dan KMN Koperasi Batu Togak di Tanjung Bonai belum sekalipun melakukan RAT, dan hal ini sudah pernah dibicarakan kepada nagari, namun tidak dicarikan solusi.

“Hingga mencuat kembali, KMN Koperasi Batu Togak Tanjung Bonai belum pernah melakukan RAT sekalipun,” ujarnya.

Dilain kesempatan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Datar Tatang Hermawan kepada kabardaerah, Jumat (06/02/2020) mengaku belum menerima surat aduan masyarakat Tanjung Bonai terkait masalah Kredit Mikro Nagari di Tanjung Bonai.

“Nanti saya cek dulu, apakah sudah di meja saya,” ucap Tatang. (*)

Laporan : Syawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *