Wagub Nasrul Abit ; ODP Wajib Isolasi Mandiri

SUMBAR, KABARDAERAH,- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (NA) menegaskan jika seluruh ODP (Orang Dalam Pengawasan) wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.

“ODP dilarang berbaur atau keluar rumah dan berkontak dengan masyarakat selama 14 selama mengisolasikan diri. Mereka harus dipantau oleh petugas kesehatan,” ungkap NA melalui Video Converence bersama kepala daerah se Sumatera Barat, Minggu, (29/2020).

Wagub juga meminta bagi ODP yang tidak disiplin dan tidak patuh akan himbauan yang dikeluarkan, pemerintah berhak menindak tegas, dengan dilakukannya isolasi khusus bagi ODP tersebut.

”Jika ada ketemu berkeliaran dipasar (ODP) nya, laporkan dan nanti akan dijemput kerumah masing masing,” tegasnya.

Ia meyakini dengan dipatuhinya himbauan pemerintah oleh masyarakat ini, mata rantai virus Covid-19 bisa diputus. Dan katanya, harus ada pengawasan warga yang datang oleh masyarakat juga sangat membantu. (Red/Bdoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *