PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Terkait pidato Presiden RI Joko Widodo, seputar penundaan cicilan selama satu tahun bagi nasabah Bank Republik Indonesia (BRI) yang terkena dampak Covid 19.
Hal ini dijelaskan Pimpinan Cabang BRI Lubuk Sikaping Muhammad Reza yang didampingi Zul Pakar menejer Mikro di ruang kerjanya, Senin (20/4).
“Muhammad Reza mengatakan, untuk memberi keringanan penundaan pembayaran cicilan pada nasabah, merupakan wewenang BANK, maka kami harus meninjau terlebih dulu. Apakah nasabah memang betul – betul terdampak Covid 19.
Nasabah yang akan diberikan keringanan, kata dia, cicilannya macet dari Februari tahun ini, bukan cicilannya macet dari tahun 2019 kemaren.
“Namun, apabila nasabah tersebut memang betul terdampak covid kami akan memberi penundaan cicilan sesuai apa yang disampaikan Presiden. Bahkan untuk masyarakat yang berada wilayah zona kami tidak mempersulit, cukup melalui SMS atau WA saja”, ujarnya
Reza menyampaikan, kalau seandainya kami memberi penundaan cicilan kepada semua nasabah, ya BRI nya tutup, gaji karyawan pakai apa, katanya.
Ia juga menyebutkan sejauh ini, nasabah yang sudah mengajukan untuk penundaan cicilan sudah mencapai 500 orang, dengan perkiraan sekitar 15 milyar.
“Bagi nasabah yang mempunyai usaha sembako atau Apotik, maka kami akan bantu modal jika di ajukan”, ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar bekerjasama dengan bank BRI, karena bank adalah tempat menyimpan uang yang aman. Selain itu BRI juga menyediakan berbagai macam undian masyarakat yang menabung di BRI.
” Masyarakat yang ingin mendapatkan keringanan cicilan, silahkan datang langsung agar mendapat informasi yang lebih lebih lengkap, serta ada format yang akan diisi”, tutupnya.
(Yondra)