Seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi

Ilustrasi covid-19 (istimewa/tribunpapua)

SUMBAR, KABARDAERAH,- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Setelah mempertimbangkan masukkan dari berbagai pihak, bupati walikota Se-Sumatra Barat dan kajian dari pakar epidemologi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 7 Juni 2020.

Dari 19 Kabupaten/Kota, hanya Kota Bukittinggi yang keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal.

keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI termasuk dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, Letjen Doni Monardo.

“Ada empat poin penting yang harus dilakukan terkait perpanjangan PSBB ini,” ujar Gubernur Irwan di Rumah Bagonjong ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Bupati Wali Kota se-Sumbar, Kamis (28/05/2020).

Dari Ke-empat poin dimaksud diantaranya melakukan persiapan dan pelaksanaan menuju New Normal dengan mengurangi pembatasan, dimana teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, namun hal ini akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai persiapan, sembari menunggu Keppres dikeluarkan,” papar Gubernur Irwan.

Yang kedua adalah bagaimana mengoptimalkan upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sejalan dengan arahan Presiden kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada titik keramaian ungkapnya.

Poin selanjutnya Sumatera Barat tetap mempertahankan kondisi tanggap darurat. Artinya selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri atau dicabut, secara otomatis Pemprov Sumbar akan tetap dengan kondisi siaga darurat.

“Kita tetap melakukan pengendalian secara maksimal, termasuk upaya tracing dan isolasi kasus positif,” terangnya.

Poin terakhir Gubernur Irwan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan jika ada Kabupaten/ Kota yang ingin keluar dari PSBB. “Tetap kita dukung,” kata Gubernur Irwan.

Sebelumnya pada Vidcon yang di ikuti kepala daerah se-sumbar setelah mendengar pemaparan Gubernur dan Defriman Djafri, Ph.D yang merupakan pakar epidemologi FKM Unand, telah menyatakan hanya Kota Bukittinggi yang tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *