Tak Memenuhi Protokol Covid-19, PT. MSL Akhirnya Pulangkan 72 Orang Tenaga Kerja

PAINAN, KabarDaerah – Dari 78 orang tenaga kerja PT. Muara Sawit Lestari (MSL), 72 orang diantaranya sudah dipulangkan. Rencananya tenaga kerja asal Medan, Sumatera Utara, akan dipekerjakan pada kegiatan pembangunan konstruksi pabrik sawit di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin (08/06/20).

“Dari 78 orang tenaga kerja PT.MSL 72 orang diantaranya sudah dikembalikan pihak perusahaan tersebut kemaren, Senin (8/6),”kata Camat Lunang Lyonica Ventira

Dikatakan, informasi kepulangan 72 tenaga kerja PT. MSL didapatnya berdasarkan laporan pihak perusahaan kepada camat yang disampaikan oleh koordinator PT. MSL di Lunang.

“Setelah mendapat informasi kepulangan mereka, pihaknya bersama anggota Forkopimca langsung mencek kebenaran infomasi tersebut ke lokasi pabrik. Ternyata informasinya benar,” jelas Camat Ventira

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT. MSL mendatangkan 78 tenaga kerja dari Medan, namun tenaga kerja tersebut tidak dilengkapi surat hasil tes Covid-19, baik rapid tes maupun swap tes.

Selain itu, di bidang ketenagakerjaan mereka juga tidak memiliki surat penempatan kerja dari Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumatera Utara dan surat penempatan dan penerimaan tenaga kerja.

Camat mengatakan, atas hal tersebut pihak gugus tugas kecamatan bersama Forkopimca melaksanakan skrining dan tracking perjalanan tenaga kerja PT. MSL dari Medan hingga sampai di Kecamatan Lunang.

Dari hasil kegiatan tersebut disimpulkan 5 harus dilakukan uji swab dan 73 dilakukan rapid tes.
Namun pihak perusahaan memilih mengembalikan tenaga kerja tersebut ke Medan dan tidak melaksanakan tes Covid-19

Sementara enam orang masih bertahan segera dilakukan rapid tes di Rumah Sakit M. Zein Painan.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *