Perda APBD 2020 Disahkan, Beberapa OPD Terjadi Penambahan Anggaran

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengesahkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. DPRD setempat menyepakati besaran anggaran sebesar Rp 1.300.353.564.926,- dan besaran belanja sebesar Rp 1.350.291.099.926,-.

Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Ruang Raoat DPRD, Senin (30/11/2020) itu juga disepakati besaran belanja modal sebesar Rp 172.381.428.659,-, sementara untuk belanja tak terduga Rp.9.093.000.000,-, besaran belanja transfer sebesar Rp 93.397.867.558,- dan untuk pembiayaan dengan jumlah pembiayaan nettonya Rp 49.937.535.000,-.

Laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DORD Tanah Datar Saidani sebanyak 17 halaman itu juga menyebutkan, dalam perumusan telah dilakukan rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati tentang APBD pada 13 November lalu, kemudian dilanjutkan pandangan Fraksi terhadap nota penjelasan pada tanggal 14 November, dilanjutkan tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap pemandangan fraksi, dan pembahasan serta pembicaraan tingkat I antara DPRD dan tim anggaran Pemda.

“Dalam pelaksanaan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Tanah Datar tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan Pemkab Tanah Datar,” sebut Saidani.

Sementara itu, sampai Saidani anggaran untuk 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga terjadi penambahan ataupun pengurangan anggaran dari yang diajukan masing- masing OPD.

“Untuk Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi penambahan sebesar Rp 147.341.727.700,- dari sebelum pembahasan sebesar Rp 449.306.977.818,-, sementara Sekretariat Daerah sebelum pembahasan diajukan Rp 50.323.883.300,- berkurang Rp 1.227.294.600,- sehingga disepakati Rp 49.096.588.700,-,” terangnya.

Pembahasan yang diikuti oleh 8 fraksi DPRD Tanah Datar, lanjutnya disampaikan melalui masing-masing juru bicara menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranpeda ini ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Pjs. Bupati Erman Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD sehingga mampu merampungkan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Terima kasih atas kerjasama kita semua, terutama DPRD dan tim anggaran Pemkab, sehingga seluruh masukan, usulan dan juga kritik telah ditindaklanjuti, sehingga menjadi bahan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan Tanah Datar ke depannya,” katanya.

Untuk mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Erman meminta kepada kepada seluruh ASN untuk melaksanakan tiga poin penting, yakni
melaksanakan pembangunan dengan ikhlas dan tekad untuk sejahterakan masyarakat, dalam melaksanakan pembangunan mengacu pada peraturan perundang berlaku serta menjadikan saran dan rekomendasi KPK RI dan aparatur pengawas menjadi pedoman dalam melaksanakan program pembangunan ke depannya.

“Dengan menerapkan tiga point itu, sehingga diharapkan seluruh ASN ke depan tidak ada yang tersangkut kasus dan berurusan dengan hukum,” tukas Erman Rahman.

Paripurna DPRD kali ini, dipimpin Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan dihadiri Pjs. Bupati Erman Rahman serta 26 anggota DPRD, Forkompinda, Sekda Irwandi, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun dan kepala OPD dan undangam lainnya. (SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *