Rekapitulasi Hasil Pilgub Sumbar di Kota Sawahlunto

9

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, pada Rabu (16/12) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020, di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Sawahlunto, Fadhlan Armey, didampingi oleh empat komisioner dan Sekretaris KPUD, Bet Mukhardi.

Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Sawahlunto, Bawaslu, Panwaslu, para saksi masing masing pasangan calon gubernur dan para awak media Kota Sawahlunto.

Kita ketahui ada empat pasangan calon yang ikut dalam pemilihan kepala daerah Sumbar secara serentak ini. Penghitungannya dimulai dengan perekapan perolehan suara yang untuk Kota Sawahlunto hanya melakukan perekapan suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur, karena Sawahlunto tidak melakukan pilkada wako dan wawako.

“tahapan setelah rekapitulasi ini, kita akan laksanakan penetapan perolehan suara masing-masing paslon untuk di sampaikan kepada publik, ”ujar Ketua KPU Sawahlunto, Fadlan Armey disela sela acara.

Lebih lanjut Fadlan mengungkapkan, “rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan ini sesuai agenda tahapan Pilkada 2020, dimana saat ini di gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.

Menurut jadwal, penetapan penghitungan suara atau tahapan yang ditetapkan KPU RI, bahwa rapat pleno dimulai pada 13 sampai 17 Desember 2020. Sementara penetapan hasil perhitungan rekapitulasi tingkat kabupatan/ kota, dilaksanakan dilaksanakan setelah hasil rekap, dengan rentang waktu paling lama, tanggal 17 Desember 2020.

Seperti kita ketahui, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020. Setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, KPU kabupaten/ kota akan mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasinya kepada khalayak di tempat pengumuman KPU kabupaten/kota dan melalui laman KPU kabupaten/kota, paling lambat tanggal 23 Desember 2020.

Sementara itu, dari hasil perolehan suara untuk masing-masing paslon gubernur di Kota Sawahlunto sebagai berikut, paslon No 1 Mulyadi-Ali Mukhni = 7357 suara, paslon No 2 Nasrul Abit-Indra Catri = 4688 suara, paslon No 3 Fakhrizal-Genius Umar = 1868 suara dan paslon No 4 Mahyeldi-Audy = 10.887 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *