DPRD kabupaten Dharmasraya gelar rapat Paripurna Agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021

Dharmasraya-Kabardaerah.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya kembali melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya masa jabatan 2016–2021.(18/1/2020)

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Pariyanto, SH dengan didampingi Wakil Ketua, Ir. H.Adi Gunawan, MM ini di hadiri oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan, S.Sos, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Dharmasraya

“Sesuai UU Nomor 23, Pimpinan DPRD berwenang mengusulkan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat pengesahan Pemberhentian” ungkap Pariyanto.

Selanjutnya ketua DPRD kabupaten Dharmasraya menyampaikan atas nama ketua DPRD dan Anggota DPRD Dharmasraya, ribuan terimakasih atas pengabdian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan, S.Sos selama lima tahun kepemimpinan.Pungkasnya(Nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *