Deklarasi STBM Desa Santur Kec Barangin Kota Sawahlunto, Pertama di Sumbar.

Sawahluno-Deklarasi STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) di Dusun Padang Melintang, Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto pada Kamis (1/4) ditandai dengan pelepasan balon oleh Camat Barangin, Subandi SH.

Untuk kegiatan pencanangan seperti ini, Desa Santur merupakan terbilang cepat dan siap sehingga merupakan Desa yang pertama, di Sumbar melakukan deklarasi STBM dengan lima pilar.

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkocam Barangin, Pimpinan Kampus Sungai Durian, KUA Barangin, pimpinan Puskesmas, para Kades dan Lurah serta Ketua TP PKK Kecamatan,TP PKK Desa, para Kepala Dusun, BPD, LPM, para Kader, Pendamping desa dan tokoh masyarakat berjalan dengan lancar.

“Pencanangan deklarasi STBM atau lima pilar ini merupakan pertanda kesiapan kita. Apa lagi hal yang menyangkut kesehatan, adalah harta kita yang paling utama,” pungkas Camat Subandi dalam penyampaiannya saat memberi sambutan.(Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *