Dua Warga Sawahlunto Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Menerima Santunan.

Sawahlunto-Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH bersama Kepala BPJS Solok, Ferama Putri, pada Selasa siang (20/4) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua (2) keluarga dari peserta BPJS asal Desa Sikalang, Kec Talawi Kota Sawahlunto.

Santunan tersebut, secara simbolis diterima langsung oleh Wako Deri Asta dari pihak BPJS Solok, di ruang kerja wako untuk diserahkan kepada dua (2) keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan, asal Kota Sawahlunto.

Untuk santunan JKM, diterima oleh keluarga almarhum Suroso, yang merupakan karyawan keripik tempe. Keluarga Suroso menerima santunan JKM sejumlah Rp. 42 juta. Sementara untuk santunan JKK, diterima langsung oleh keluarga almarhumah Jusnimar, yang berprofesi sebagai pedagang gorengan. Keluarga Jusnimar menerima santunan JKK sejumlah Rp. 93.424 juta.

“Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, hendaknya dapat meringankan beban dan membantu keluarga yang ditinggalkan almarhum. Karena itu, hendaknya santunan ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya dan membawa mamfaat buat keluarga,” urai Wako Deri Asta dalam arahannya. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *