Bupati H.Benny Utama Lantik 56 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasaman

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Bupati Pasaman H Benny Utama melantik 56 pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)Kabupaten Pasaman.

Pelantikan berlangsung di Aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (2/8/2021) turut hadir Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris Daerah Drs H Mara Ondak dan sejumlah OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Dalam kesempatan ini Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan bahwa pelantikan pejabat struktural selevel eselon IV sebanyak 56 orang di lingkungan Pemkab Pasaman, telah melalui proses secara administrasi seperti penilaian dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Berpejakat) Kabupaten Pasaman.

56 pejabat struktural eselon IV ini telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri pada Dirjen Otonomi Daerah.

Bupati Benny Utama mengatakan pada pejabat yang baru dilantik adalah orang – orang pilihan dan dianggap mampu dalam mengemban tugas jabatan pada OPD tempat bekerja.

Pada pejabat eselon IV yang dilantik mulai sekarang untuk mengetahui dan mempelajari tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga beban kerja yang ada pada pundak para pejabat yang di lantik akan bisa dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman 2021-2026 “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat”. ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan pada semua yang hadir dukung mendukung karena Pilkada telah selesai, sekarang marilah kita semua untuk mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasaman2021-2026, dan saya hanya melihat kinerja saudara semua.

Terakhir Bupati berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik, “saya berharap kiranya saudara bisa membina staf yang berada dibawah saudara, berikan contoh ketauladanan, berikan motivasi dan  ciptakan kondisi yang harmonis dilingkungan tempat saudara bekerja,”Ungkapnya.

 

Reporter : Yondra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *