Wako Sawahlunto Narasumber Bagi Nagari TV dan RRI Padang Sekaligus Lakukan Ekspose Sebagai Kota Layak Anak.

Sawahlunto-Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta SH pada Kamis kemaren (12/8), menjadi narasumber untuk tiga (3) media guna untuk membicarakan tentang Sawahlunto sebagai Kota Layak Anak. Sementara untuk kegiatan lainnya, yang diadakan oleh Yayasan Lentera Anak dilakukan secara webinar di Kota Padang.

Kegiatan Wako Deri Asta, menjadi pembicara pada acara melaui webinar ini dengan tema, “Kabupaten/ Kota Layak Anak Mendukung Target RPJMN 2020-2024 Untuk Penurunan Perokok Anak.” Setelah itu, secara berturut turut menjadi narasumber dalam bincang siang di RRI Padang dan pembicara di Nagari TV, dalam dialog khusus bertajuk, “Ranah Talk.”

Dalam kegiatan webinar dan wawancara di media TV dan radio ini, didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD – PPA), Efriyanto dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Silvi Andriani serta Kasi Perlindungan Anak, Nia Prima Shartika.

Sementara itu, dalam wawancara pada dialog khusus RRI Padang, Walikota Sawahlunto Deri Asta bersama Kepala Dinsos PMD – PPA, Efriyanto dan Program Manager Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation, Wanda Leksmana. Dan pada dialog khusus “Ranah Talk” di Nagari TV, Wako Deri Asta diwawancarai bersama dengan Ketua Forum Anak Kota Arang (FAKA), M. Ilham Akhzani.

“Perihal Kota Layak Anak (KLA), Kota Sawahlunto hingga saat ini, telah tiga (3) tahun secara berturut-turut memperoleh predikat Nindya sebagai Kota Layak Anak. Hal ini, merupakan sebuah pencerminan atau pengakuan, sekaligus apresiasi dari pemerintah pusat kepada Kota Sawahlunto, dalam hal pemenuhan serta perlindungan hak-hak atas anak,” ungkap Wako Deri Asta dalam paparannya.

Artinya adalah, dengan menjadikan Sawahlunto sebagai Kota Layak anak, menciptakan kota yang aman, nyaman dan baik dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan anak. Dan hal ini, termasuk ke dalam prioritas Pemko Sawahlunto, pada salah satu misinya memberikan perlindungan dan bantuan khusus kepada kelompok marginal yang di dalamnya, termasuk kepada anak–anak.

Lebih lanjut Wako Deri Asta menjelaskan, “berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan Pemko Sawahlunto dalam Kota Layak Anak ini antara lain adalah, dengan adanya dasar hukum berupa regulasi yang sah ke dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako). Saat ini, regulasi yang menyangkut pada pemenuhan hak anak di Sawahlunto adalah tentang perlindungan perempuan dan anak (Perda Nomor 14 Tahun 2014), kawasan tanpa rokok (Perda Nomor 3 Tahun 2013), penyelenggaraan pendidikan inklusi (Perda Nomor 11 Tahun 2017), pemberian ASI eklusif (Perda Nomor 1 Tahun 2016), pengarusutamaan gender dan ketahanan keluarga (Perda sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Sumbar), dan larangan iklan rokok di Sawahlunto (Perwako Nomor 90 Tahun 2019),” urai Wako Deri Asta.

Sementara itu, untuk mendukung kegiatan Forum Anak, dimulai dari jenjang desa/kelurahan. Sehingga pada setiap desa/kelurahan, telah mengalokasikan dana, minimal Rp. 10 juta/tahun untuk membantu kegiatan Forum Anak di desa/kelurahan yang ada di Kota Sawahlunto. Bahkan untuk identitas dan data legal kependudukan anak-anak di Sawahlunto, hampir telah dipenuhi karena sudah mencapai angka 98 persen anak, di Kota Sawahlunto telah mempunyai akte kelahiran.

Berbagai upaya lainnya juga dilakukan, seperti adanya Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), adanya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah tersertifikasi secara nasional, berlokasi di Selat Karimata Kelurahan Pasar. Serta Sawahlunto juga punya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), guna untuk mendorong pengasuhan yang berkwalitas. Artinya, memberikan perlindungan penuh kepada anak, yang dilakukan melalui P2TP2A dan dibantu oleh Satgas Perempuan dan Anak yang sudah tersebar di setiap desa dan kelurahan di Kota Sawahlunto.

Pemko Sawahlunto juga menciptakan berbagai inovasi, dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui Sekolah Istri Teladan Sawahlunto (SILO) dan Sarasehan Calon Pengantin (SALON). Kedua inovasi ini, dalam upaya Sawahlunto memfasilitasi terbentuknya keluarga yang berkwalitas sehingga memberikan dampak akan lahir dan tumbuhnya anak-anak yang sehat dan terlindungi serta terakomodasi hak-hak mereka. (Fdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *