Pembayaran Uang Ganti Kerugian Tol Kembali Digelar, 27 Bidang Tanah Siap Dibayarkan.

Dalam rangka percepatan pengadaan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru, pada hari ini kembali dibayarkan sebanyak 27 bidang tanah dengan daerah penerima Kecamatan Batang Anai – Buayan dan sekitarnya di Hall IKK Parit Malintang, Jumat (08/04/2022).

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Syaiful, SP.MH menyampaikan, bahwasanya penerima pembayaran ganti rugi tol yang akan dibayarkan pada hari ini berjumlah 27 orang dan penerima ganti kerugian pohon dan tanaman sebanyak 18 orang dengan total pembayaran 13,9 M.

Syaiful berharap, pihak terkait dapat menyelesaikan kelengkapan dokumen untuk mendukung percepatan pembayaran. “Dengan cepatnya penyelesaian dokumen, ganti kerugian tol ini dapat segera dibayarkan, semoga dananya dapat digunakan oleh penerima untuk kepentingan yang baik dan tidak menghamburkan secara konsumtif.” harapnya.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersedia menyerahkan harta dan asetnya berupa tanah demi kepentingan umum dan percepatan penyelesaian tol ruas Padang – Pekanbaru.

Bupati berpesan kepada penerima ganti kerugian tol untuk dapat mengalihkan dana yang diterima pada hari ini ke wilayah lain sehingga tanah yang merupakan peninggalan nenek moyang pada zaman dahulu tidak habis begitu saja.

“Pada kesempatan ini saya berpesan, untuk tidak menggunakan uang diterima pada hari ini secara konsumtif dengan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, apalagi menjelang lebaran seperti ini. Alih-alih demikian, sebaiknya uangnya dibelikan tanah di tempat lain sehingga aset yang dimiliki sebelumnya tidak habis begitu saja” pesan Bupati.

Di kesempatan yang sama, mewakili Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan Sumatera Barat Rifda Suryani, ST, SP menyampaikan agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dalam upaya percepatan pembayaran ganti kerugian tol dan percepatan pembangunan tol ruas Padang – Pekanbaru dapat dilanjutkan.

“Mudah-mudahan apa yang telah Bapak dan Ibu korbankan bisa menjadi amal ibadah karena telah membantu proyek strategis nasional ini,” tutupnya.

Agenda pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang-Pekanbaru ini turut dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda, Kepala Perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Badan Inteligent Negara Daerah Sumbar, Kepala Kantor BPN Padang Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan tanah Jalan Tol Kementrian PUPR, Kepala BRI Cabang Padang, Polres Padang Pariaman, Kapolsek Batang Anai, dan Camat serta Wali Nagari di daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *