Babinsa Rakor dengan Aparat Kelurahan Sawahan Timur Beserta Jajaran RT dan RW

Padang, KabarDaerah.com – Bangunan yang berdiri di tanah Fasum (Fasilitas Umum) adalah suatu pemandangan yang kurang menarik, karena kelihatan tidak indah dan nyaman. Alangkah baik nya bangunan ini ditertibkan.

Beginilah suasana di ruang rapat Kelurahan Sawahan Timur, Jalan Kampung baru RT 04 / RW 05 Kelurahan Sawahan Timur, dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Sawahan Timur., Serma Supirman, Lurah Sawahan Timur beserta jajaran RT, RW setempat.

Dalam rapat kali ini dibahas tentang rencana akan diadakan penertiban bangunan liar yang berada disepanjang jalan Bandar banjir kanal Kelurahan Sawahan Timur.

“Untuk pelaksankaan penertiban akan direncanakan beberapa hari kedepan, menunggu info lebih lanjut,” ucap Danramil 02/Padang Timur., Mayor Inf Sucipto melalui Babinsa Kelurahan Sawahan Timur., Serma Supirman.

Serma Supirman menyampaikan, bahwa dengan adanya rencana kita untuk menertibkan bangunan ini.

“Mudah-mudahan saja semua berjalan lancar dan kita harapkan semua elemen mendukung. Nanti yang akan merasakan hasilnya adalah kita semua, kampung kita tampak indah dan tertib,” ujar Serma Supirman kepada media KabarDaerah.com, Rabu (25/05/22).

Disini, Babinsa Kelurahan Sawahan Timur juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di Fasilitas Umum (Fasum), karena setiap saat akan ada penertiban dan akhirnya warga rugi sendiri.

Babinsa Kelurahan Sawahan Timur mengimbau, bagi warga yang melihat kalau ada seseorang yang akan mendirikan bangunan, baik itu permanen ataupun semi permanen, tolong dikasih tau bahwa itu tidak boleh dan laporkan ke Kelurahan.

“Ini guna antisipasi kerugian bagi warga tersebut,” tutup Serma Supirman. (Robbie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *