Wako Deri Asta Resmi Tutup Porkot Sawahlunto Tahun 2022


Sawahlunto, KabarDaerah.com – Wali Kota (Wako) Sawahlunto., Deri Asta, SH pada Rabu siang (16/11/22) secara resmi  menutup Pekan Olahraga Kota (Porkot) Sawahlunto Tahun 2022 dengan Juara Umum direbut oleh Kecamatan Barangin.

Wako Sawahlunto., Deri Asta, SH menyebut penyelenggaraan Porkot memiliki arti penting dalam mengevaluasi perkembangan latihan berbagai Cabang Olahraga (Cabor), terutama yang dipersiapkan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

“Hal ini, sekaligus sebagai momentum  dalam memantau bibit-bibit atlet yang berpotensi untuk dibina lebih lanjut,” ungkap Deri Asta.

Porkot 2022, telah dimulai sejak Sabtu sampai Selasa (12-15 November 2022) dengan mempertandingkan 15 Cabor dan melibatkan 602 orang atlet dan offisial.

Hasil rekapitulasi perolehan medali, menempatkan posisi Juara Umum diperoleh oleh Kecamatan Barangin, dengan mengumpulkan 43 medali emas, 37 medali perak dan 27 medali perunggu.

Sementara itu, Kecamatan Lembah Segar berada pada posisi kedua dengan mengumpulkan 34 medali emas, 34 medali perak dan 30 medali perunggu.

Peringkat ketiga diikuti oleh Kecamatan Silungkang yang berhasil mengumpulkan 20 medali emas dan juru kunci pada posisi ke empat, Kecamatan Talawi yang hanya mampu mengumpulkan 18 medali emas.

Perolehan medali tersebut, didapat dari 15 Cabor yang dipertandingkan dalam Porkot. Seperti Tarung Derajat, Gulat, Senam, Sepakbola, Futsal, Sepak Takraw, Karate, Catur, Panjat Tebing, E-sport, Atletik, Kempo, Bola Voli, Panahan dan Bridge.

Pada pelaksanaan Porkot Sawahlunto 2022 ini, Pemko Sawahlunto melalui KONI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap seluruh atlet dan offisial jika ada yang mengalami kecelakaan dalam pertandingan.

Kita ketahui, manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini pada atlet dan offisial adalah jika yang bersangkutan mengalami kecelakaan, pembiayaan akan ditanggung. Mulai dari biaya perawatan dan pengobatan, hingga sembuh tanpa batasan plafon dan hari perawatan. Jika yang bersangkutan meninggal dunia maka akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan manfaat lainnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Deri Asta, Pemko Sawahlunto tetap menjaga komitmen dalamnperhatian dan keberpihakan kepada para atlet maupun offisial. Bentuk perhatian yang dilakukan, melalui dukungan pada latihan dan reward (hadiah) pada yang memperoleh juara/prestasi.

“Selain hadiah kepada atlet dan offisial berprestasi, Pemko Sawahlunto juga memberikan support (bantuan) bagi atlet/offisial yang mengikuti kejuaraan nasional seperti yang telah diberikan pada saat PON XX Tahun 2021 lalu. Semua itu, merupakan wujud dari komitmen perhatian kita kepada insan olahraga Kota Sawahlunto,” pungkas Deri Asta sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Fidel

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *