KPU Pasaman Gelar Rembuk Daerah, Rodi Adermi : Penyampaian Informasi Efektif Tatap Muka

Pasaman, KabarDaerah.com – Wakil Bupati (Wabup) Pasaman., Sabar AS membuka Rembuk Daerah dengan tema Partisipasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilu serentak Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (19/12/22).

Sabar AS menyampaikan, bahwa masyarakat serta pemangku kepentingan telah semakin kritis dan semakin memahami keberadaan pemilu sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik melalui Pemilu berkualitas.

“Baik kualitas dalam pelaksanaan maupun kualitas yang dihasilkan dalam pemilu itu sendiri,” ujar Sabar.

Ia juga menyampaikan kita bersama mempunyai tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, jujur, adil, aman, tertib dan bertanggung jawab sesuai tahapan.

Sabar juga menyebutkan, bahwa pemilu kedepan bukannya semakin mudah, melainkan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu.

Selanjutnya, Sabar AS menyebutkan, kita sadari bahwa proses dan hasil pemilu sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat.

“Untuk itulah kita patut peduli terhadap pemilu, sehingga dapat mengiringnya untuk berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Sabar.

Sebelumnya, Ketua KPU Pasaman., Rodi Adermi, SH menyampaikan, bahwa pelaksanaan acara Rembuk Daerah ini dimaksudkan agar mudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasaman. Peserta yang hadir dapat menjadi media dan perpanjangan informasi terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Sosialisasi dapat dilaksanakan melalui media massa, media online dan bertatap muka secara langsung sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Media yang dirasa paling efektif dalam penyampaian informasi adalah melalui tatap muka langsung, karena akan terwujudnya pemahaman yang sama melalui saran, pendapat dan masukan dari berbagai pihak terkait permasalahan yang kita dalam forum ini, ungkap Rodi.

Disebutkan, 14 Februari 2024 mendatang merupakan hari pemungutan suara dimana seluruh masyarakat mempunyai hak untuk menyalurkan suaranya di TPS. Perhelatan nasional ini tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu tapi juga merupakan tanggung jawab seluruh element dalam menyukseskan perhelatan nasional tersebut.

“Pemilu 2024 merupakan pemilu yang terumit sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia karena ditahun yang sama kita melakukan 3 kali pencoblosan jika Pilpres masuk dalam 2 putaran. Selain itu tentunya ditahun yang sama kita juga menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya menjadi harapan kita semua, karena masyarakatlah sebagai penentu nasib bangsa 5 (lima) tahun ke depan,” terang Rodi.

Rodi Adermi menginformasikan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah tahap pencalonan anggota DPD dimana pendaftaran di KPU Provinsi masing-masing. Provinsi kemudian untuk memverifikasi secara administrasi dan faktual dukungan.

 

Reporter  :  Yondra

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *