Uang Atlet Sumbar Yang Tak Kunjung Cair, Kebijaksanaan Pengugat

Ditulis Oleh  :  Bagindo Yohanes Wempi

 

Sekitar menit yang ke 50 an, paket kuota internet Penulis habis, sehingga uraian lanjutan dalam dialog detak Sumbar Padang TV tadi malam, jam 19.30 WIB tidak bisa lagi Penulis sampaikan.

Namun dari penguatan yang Penulis uraikan dari awal dialog sampai paket internet habis, bahwa secara pribadi dan mewakili yang lain selaku penggugat dalam agenda perdata Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Barat (KONI Sumbar) saat ini siap dan komitmen membantu mencairkan dana atau uang atlet yang belum cair, segera dibayarkan sebelum habis tahun 2022.

Ide Penulis ini sama dengan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga., Fuad yaitu mari kita duduk bersama dalam beberapa hari ini melakukan kesepakatan dan membuat perjanjian bersama untuk mencairkan dana atlet yang saat ini masih tersimpan di rekening KONI Sumbar.

Selaku pengugat, sudah acap kali menawarkan pertemuan mediasi antara pengugat dengan tergugat, namun yang disayangkan pihak tergugat (prinsipal) Roni Pahlawan tidak pernah hadir. Sehingga ide-ide mempercepat penyelesaian konflik antara pengurus lama (SK 65) tidak bisa diujudkan.

Sangat mengkhawatirkan adalah disaat hakim Perdata Pengadilan Negeri Padang mengagendakan mediasi formal sesuai undang-undang. Yang datang hanya Tim Kuasa Hukum, itu pun tidak bisa membantu mencairkan suasana dalam bentuk kesepahaman atau kesepakatan agar konflik KONI Sumbar bisa berakhir.

Penulis secara pribadi dan kawan pengugat menyesali Roni Pahlawan dalam hal ini tidak mau tampil dalam publik penyelesaian yang membangun jiwa bijaksana sejati. Akhirnya banyak yang jadi korban didunia olahraga Sumatera Barat karenanya.

Didalam dialog detak Sumbar, Padang TV, Penulis yang disuruh kawan-kawan untuk hadir dan ini disepakati oleh semua pengugat yaitu pak deno, mas togi, uni net dari Cabor Dayung, bahwa penggugat akan membantu pencairan uang untuk atlet tersebut dengan cara meminta kepada Roni Pahlawan selaku Ketua terpilih berkumpul dengan semua pemangku kepentingan.

Jika diperlukan dihadirkan, pihak Kejaksaan Tinggi, Polda, BPK RI untuk membantu/membuat kesepakatan, fakta integritas agar dana KONI Sumbar untuk atlet bisa cair semaksimal mungkin. Secara teori, dana atlet ini bisa cair jika semua sepakat berdamai untuk kebersamaan.

Ide ini muncul karena dana-dana operasional KONI Sumbar, kok bisa cair seperti belanja rutin kantor KONI, pemberian honor dan gaji-gaji dan tunjangan dikantor KONI dan anggaran rutin lainnya. Info yang Penulis dapatkan, cairnya dana tersebut karena diawali ada meeting bersama dihadiri Inspektorat Sumatera Barat.

Penutup dari tulisan ini, dengan sisa waktu sampai tanggal 31 Desember 2022, Penulis berharap ada kebijaksanaan dari Roni Pahlawan, Pemprov untuk mau bertemu dengan pengugat untuk sama mencarikan solusi agar uang atlet bisa cari untuk penguatan olahraga Sumatera Barat.

 

Editor  :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *