Komsos dengan Warga, Babinsa Kubu Marapalam : Ini Syarat untuk Dapatkan KIS

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Kubu Marapalam., Serda Septa Suhendra bersama Bhabinkamtibmas Marapalam., Aipda Eki noviandi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Kantor Lurah Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (22/02/23).

Danramil 02/Padang Timur., Kapten Inf Irsyad melalui Babinsa Kubu Marapalam., Serda Septa Suhendra mengatakan, bahwa KIS merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS,” ucap Serda Septa Suhendra.

Menurut Serda Septa Suhendra, bahwa syarat untuk mendapatkan KIS, tidak semua orang bisa mendapatkan KIS. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KIS.

Berikut syarat untuk mendapatkan KIS :

1. Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

2. Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di Kartu Keluarga (KK).

3. Dapat mendaftar di Kantor BPJS terdekat, Dokumen yang diperlukan adalah :
a. Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
Pas foto berwarna berukuran 3×4 satu lembar.
b. Menandatangani surat pernyataan.
Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.
c. Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.

“Mengurus KIS gratis dari pemerintah dapat dilakukan secara offline maupun online,” tutup Serda Septa Suhendra.

 

Reporter  :  Muslimat

Editor       :  Robbie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *