ADD Belum Ada Kepastian, PLN Putus Aliran Listrik Kantor Walinagari di Pessel

Pessel, KabarDaerah.com – Anggaran Dana Desa (ADD) tak kunjung direalisasikan, ahkan belum jelas kepastiannya sehingga pihak PLN memutuskan aliran listrik di Kantor Wali Nagari, Pesisir Selatan (Pessel).

Perihal demikian, diketahui setelah adanya pemutusan aliran listrik ke salah satu kantor wali nagari diwilayah itu oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa hari belakangan, disebabkan oleh tidak mampu membayar tagihan bulanan listrik.

Kenapa tidak, dengan belum di cairkannya Dana Desa ADD di wilayah itu menyebabkan banyak muncul persoalan di jajaran pemerintahan Nagari dikarenakan hingga saat ini belum ada satu sen pun Anggaran Dana Desa yang dikucurkan ke pemnag setempat.

Dikonfirmasi kepada Tim Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi di UPTD PLN Painan. Alias Mianto. Senin 06/03 diruangan kerjanya membenarkan telah melakukan pemutusan aliran listrik ke salah satu Kantor wali Nagari di Pesisir Selatan.

“benar, kalau  tidak salah kemarin kami lakukan pemutusan aliran listrik, disebabkan karena memang menunggak tagihan listrik bulanan,”ucapnya.

Menurutnya selama tahun 2023 pihaknya telah banyak melayangkan invoice kepada pemerintahan nagari dikarenakan keterlambatan Pembayaran tagihan listrik.

” 182 Nagari hanya satu yang dilakukan pemutusan, dan itu termasuk dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kalau menunggak lewat dari tanggal 20, dan kalau melewati dari 2 bulan maka akan dibongkar, jika 3 bulan maka akan dimatikan langganan,”Terangnya.

Apakah akan dilakukan pembongkaran atau mematikan sebagai langganan terhadap nagari terkait, itu belum bisa dipastikan, namun yang jelas dalam mengambil tindakan telah sesuai dengan SOP.

“kita yakin, itu akan secepatnya dilakukan pengurusan, informasinya memang tidak ada anggaran yang saat ini tersedia di nagari hingga saat ini, karena anggaran belum cair, “tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan. Zulkifli beberapa waktu lalu menerangkan bahwasanya untuk saat ini pihaknya masih menunggu harmonisasi Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Wali Nagari, Perangkat hingga Tunjangan BamusNag Tahun 2023.

“belum bisa kita pastikan kapan akan disetujui harmonisasi perbup tersebut, namun yang pasti kita masih menunggu,”ucapnya.

Kemudian dikonfirmasi kepada salah satu pejabat nagari setempat. Senin 06/03 yang namanya tidak mau disebutkan bahwasanya, pihaknya telah dua kali mendapatkan invoice dari pln dan pembayarannya dilakukan dengan cara patungan.

“itu Kami lakukan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat tidak mengerti akar persoalan di nagari, mau tidak mau harus kita sediakan, “ulasnya.

Dan terkait dengan ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK) di nagarinya, Ia mengaku untuk memenuhi kebutuhan kertas dan semacamnya dengan melalui berhutang ke pihak pengusaha.

“kalau tidak dilakukan demikian, maka pelayanan kepada masyarakat Saya yakin akan lumpuh total, gajipun hingga saat ini belum bisa dibayarkan, mana bulan ramadhan sudah dekat, perbup belum jelas ujung pangkalnya, “tutupnya.

Reporter: Efrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *