Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM-
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Agus Hutrial Tatul, menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan seluruh jajaran pengawas Pemilu yang ada, perlu melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul pada saat proses Penyusunan daftar Pemilih.

Hal itu disampaikan Agus Hutrial Tatul, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 bagi Bawaslu Kabupaten Sijunjung di Aula Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, Rabu (05/04).

“Permasalahan daftar pemilih adalah tahapan yang paling rawan akan sengketa. Dan ini bukanlah kerjaan yang baru bagi kita. Yang perlu jadi perhatian kita saat ini adalah KPU sudah melantik PPS dengan tujuan pembentukan PANTARLIH. Dan Bawaslu juga sudah merekrut PKD dengan tujuan mengawasi pantarlih tersebut. Saat ini strategi kita adalah bagaimana agar PKD dapat berkoordinasi dengan pantarlih” ujar Ketua Bawaslu Sijunjung.

Ketua Panitia Pelaksana/Sekretaris Bawaslu Sijunjung, Dewi Lusianita menyebutkan, tujuan dari kegiatan itu sendiri kata Lusi, yakni upaya pengawasan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta dalam peningkatan pengetahuan dalam mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutahiran data pemilih.

Selain itu, kata Lusi, kegiatan teraebut juga untuk memastikan pemilih yang sudah wajib memilih terdaftar dalam Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Ditambahkannya, kegiatan yang berlangsung sehari itu—diakhiri buka bersama dan diikuti sebanyak 70 peserta.

Mereka terdiri dari; utusan unsur Polres, Kodim, Kejari, Panwascam, Stakeholder, Media, KIPP, KNPI, Parpol dan Bawaslu Kabupaten se-Kabupaten Sijunjung dan juga dihadiri Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsiah dan komisioner KPU lainnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn, menyebutkan melakukan pengawasan hak pilih dan tetap terjaga oleh Bawaslu.

Kemudian, Komisioner Bawaslu Sijunjung, Riki Minarsa, menyebut Rakor tersebut membahas pemutahiran data.

“Diharapkan ada daftar pemilih yang akurat dan mutahir, sehingga tidak muncul perbaikan jilid satu maupun dua. Untuk itu diperlukan pemutahiran data,” sebut Riki.

Dalam kegiatan Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademesi yang membahas terkait pemutahiran data.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Juni Wandri, SH, MKn, menyebutkan, DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) untuk Kabupaten Sijunjung, tercatat jumlah pemilih sebanyak 173.822 pemilih. dengan jumlah TPS sebanyak 761 TPS.

Riki Minarsa menyebutkan, sesuai jadwal yang ditetapkan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Rakor tersebut juga membahas berbagai yang krusial terkait prosedur pantarlih dalam melaksanakan coklit yang dikupas Riki Minarsa secara gemblang. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *