Pemkab Evaluasi Standar Pelayanan Minimal

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Kesehatan gelar evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan itu digelar selama tiga hari mulai tanggal 15 Juni s/d 17 Juni tahun 2023 di hotel ZHM Premiere padang.

Kegiatan ini kita gelar guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir saat menutup kegiatan tersebut, Sabtu (17/06).

Apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan ini, Mengingat Target Kinerja SPM di Kabupaten Sijunjung yang belum mencapai angka 100 %.

“Standar SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” tambahnya.

“SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat”

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 2 tahun 2018 dan Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) . PP terbebut  mengatur urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas , pendidikan , kesehatan , pekerjaan umum , perumahan rakyat , ketenteraman , ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial,” jelasnya.

Ia berharap Penatalaksanaan Program yang terkait dengan indikator SPM di lingkup dinas kesehatan dapat dilakukan secara komperehensif, sinergis dan sistematis serta Kolaboratif dengan OPD yang berkaitan , sehingga Penerapan SPM dapat meningkat sesuai target yang di tetapkan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Sijunjung yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, salah satunya dengan menciptakan Pelayanan Dasar yang bermutu dan berkualitas serta bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Sijunjung,” himbaunya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *