Babinsa Sawahan Minta Pemilik Rumah Kos dan Kontrakan Agar Melapor ke RT / RW

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Sawahan., Serka Arismanto melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Lurah Sawahan, Ketua LPM dan perangkat RW di Kantor Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Danramil 02/Padang Timur., Kapten  Arm Junardy melalui Babinsa Sawahan., Serka Arismanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut kami membicarakan warga yang mempunyai rumah kost atau kontrakan harus melaporkan kepada RT dan Rw.

“Kepada pemilik rumah kos atau kontrakan harus melaporkan kepada RT dan RW, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Serka Arismanto.

Serka Arismanto menyampaikan, ini sangat penting sekali buat RT/RW dan Kelurahan. Jadi siapa aja sih yang tinggal disitu, misalnya jika ada apa-apa, dia sakit atau pun kecelakaan, kami bisa data.

“Tertib administrasi juga akan memudahkan para penghuni kos dan kontrakan ketika membutuhkan pelayanan publik,” ucap Serka Sufiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Serka Arismanto, kami minta pemilik rumah kos dan kontrakan melapor RT supaya bisa dicatat secara administratif kependudukan.

“Banyak sekali kebutuhan untuk keperluan dia, misalnya pelayanan publik, kesehatan atau apa kan nanti bisa tahu,” pungkas Serka Arismanto.

Penulis: Alwis RayEditor: Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *