Diduga Langgar Jam Tayang, DPW Gema Macan Asia Sumbar Minta PEMKO Padang Turun Dan Cek Tempat Hiburan Malam

Ketua DPW Gema Macan Asia Sumbar., Robbie Pratama

Padang, KabarDerah.com – Dewan Pengurus Wilayah Gema Macan Asia Sumatera Barat (DPW GMA Sumbar) sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) beserta instansi lainnya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Namun, beberapa tempat hiburan malam masih ada yang beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Menurut Ketua DPW Gema Macan Asia Sumbar Robbie Pratama,DPW Gema Macan Asia sudah membentuk Tim dan sudah memantau ke beberapa tempat hiburan malam yang diduga melanggar Perda No.5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terkait jam tayang.

“Berdasarkan hasil laporan dari Tim, ada beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB,” sebut Robbie yang juga pengurus DPD KNPI Sumbar periode 2014-2017.

Menurut Robbie,  dalam Perda tersebut sudah jelas kalau batas hiburan malam  hanya bisa beroperasi sampai pukul 02.00 WIB.

“Kok masih ada tempat hiburan malam yang buka hingga pukul 04.00 WIB.”Tanya Robbie

Ironisnya, lanjut Robbie, jajaran Pemko Padang terkesan tutup mata. jajaran Pemko Padang seharusnya melakukan razia dimulai dari pukul 01.30 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

“Tempat hiburan malam ini sudah kita pantau dari seminggu lalu, diduga sering melewati jam tayang alias melanggar Perda tersebut,” ucap Robbie kepada media KabarDaerah.com, Jum’at (13/10/23).

Menurut Robbie, tempat hiburan malam tidak semestinya  buka hingga pukul 04.00 WIB dini

“Kemana penegak Perda nya?”.Tanya Robbie

“DPW Gema Macan Asia Sumbar meminta jajaran Pemko Padang untuk merazia jam tayang dari masing masing tempat hiburan malam,” tegas Robbie mengakhiri.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *