Disdukcapil Lakukan Layanan Kebutuhan Dokumen Kependudukan

SIJUNJUNG,KABARDAEARAH.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, melalui Dinas Dukcapil setempat terus berupaya melakukan layanan terhadap kebutuhan dokumen kependudukan.

Terbukti, Rabu (09/08) Dinas Dukcapil Sijunjung Lakukan Layanan Kebutuhan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Tanjung Gadang bersama instansi terkait lainnya.

“Layanan itu berupa : Kartu Keluarga(KK), Perekaman KTP, KIA, Surat Pindah dan Akte Kelahiran. Itu semua dilakukan untuk mewujudkan layanan terhadap masyarakat,” kata Kadis Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori,SH, M.Si, pada awak media, usai kegiatan.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

“Dalam kegiatan tersebut, kita (Pemkab-red) memanfaatkan aspirasi dari legislatif dalam bentuk pekan pendaftaran penduduk di Kecamatan Tanjung Gadang,” tambah mantan Asisten 1 Setdakab Sijunjung.

Mantan Kadis Perindakop dan mantan Kepala Bapppeda Sijunjung itu juga menyebutkan, kegiatan pekan pendaftaran penduduk di Kecamatan Tanjung Gadang tersebut juga dihadiri Bupati Sijunjung diwakili Asisten 1 Aprizal, M.Si, Ketua Komisi II DPRD, Kadis Dukcapil, Kadis Pendidikan diwakili Sekretaris Usman Gumanti, Camat Tanjung Gadang, walinagari se-Kecamatan Tanjung Gadang serta masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen kependudukan juga hadir.

“Dari hasil coklit KPU banyak masyarakat yang belum memiliki KTP– dalam rangka pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta Pilkada tahun 2024. Nah, untuk itulah Disdukcapil terus berinovasi untuk menuntaskan target yang harus diselesaikan pada tahun 2023 ini,” jelas salah satu pejabat senior di Pemkab Sijunjung itu.

Kegiatan tersebut juga ditandai pencetakan dokumen dilolasi acara. Selain diberikan kosumsi dan bantuan transportasi warga yang datang ke acara tersebut juga diberikan cendramata oleh anggota DPRD Aprisal, PB. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *