326.303 Warga Padang Pariaman Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

 

Padang Pariaman — Sebanyak 326.303 warga Kabupaten Padang Pariaman yang tercatat dalam DPT, menggunakan hak pilihnya, di 1.356 TPS, Rabu (14/2/2024).

“Itu adalah jumlah pemilih dalam DPT, belum termasuk yang ada di DPTB, yang melakukan pencoblosan pada pemilu 2024 ini,” kata Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, saat melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di daerah itu.

Lebih jauh, Zainal Abidin mengatakan, sesuai dengan ketentuan pemilihan dimulai jam 07.00 Wib, pemungutan  suara sampai pukul 13.00 Wib. Sementara untuk penghitungan suara dilakukan pukul 14 00 Wib hingga selesai.

Sementara untuk mengetahui apakah seluruh warga yang masuk DPT menggunakan hak suaranya, pihaknya masih menunggu hingga proses penghitungan selesai dilakukan.

“Untuk mengetahui mengenai jumlah pemilih keseluruhan, katanya, baru bisa diketahui setelah pemungutan suara, dan surat suara dihitung kembali, berapa yang terpakai,” sebutnya.

Zainal Abidin berharap, partisipasi pemilih di Kabupaten Padang Pariaman tinggi pada pemilu 2024. Dan pemilu berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Sejauh ini pelaksanaan pemilu di Padang Pariaman terpantau aman dan lancar dan berharap hingga penghitungan suara juga berjalan lancar,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *