Bupati Pasbar Beri Pembekalan 150 PPPK Tenaga Fungsional Guru

PASAMAN BARAT, Kabardaerah.com-Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi memberikan pembekalan kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Gelombang II (Kedua), Selasa (5/3) di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat.

Turut mendampingi bupati pada orientasi itu, Kepala BKPSDM Adrianto, Kasatpol PP dan Damkar Media Fitra, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Dodi San Ismail, Sekretaris BKPSDM Hendrizal dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar yaitu dengan menambah guru PPPK. Ia menyebutkan, saat ini kebutuhan tenaga PPPK guru mencapai kurang lebih 800 orang yang secara bertahap akan diusulkan hingga tercukupi.

“Jika kebutuhan guru sudah tercapai, insya Allah kita bisa meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar ini. Berkisar sekitar 800 orang lagi kekurangan guru dan sudah kita usulkan sekitar 300. Ke depan kita usulkan lagi hingga tercukupi kebutuhan guru di Pasbar, jelasnya.

Pembekalan terhadap PPPK Fungsional Guru ini lanjut Bupati Hamsuardi, menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa PPPK tenaga guru siap untuk memberikan kontribusi terbaik bagi anak-anak di Pasbar. Mewujudkan SDM yang memiliki daya saing, berkarakter, pintar, unggul dan beriman.

“Selalu kita sosialisasikan bahwa selain berupaya menjadikan generasi penerus kita cerdas, Pemda melalui Magrib Mengaji dan Tahfidz Alquran juga berupaya menjadikan masyarakat Beriman dan Berakhlak Mulia. Selain itu, ada UHC atau berobat gratis sebagai upaya mewujudkan Pasbar Sehat. Mohon dukungan bapak ibu semua dan sampaikan kepada masyarakat,” tangkasnya.

Di akhir sambutannya, bupati juga mengingatkan agar PPPK guru menjaga silaturahmi dengan kepala sekolah dan tenaga pengajar lainnya. Sebab, akan ada penilaian terharap guru berupa Sasaran Kinerja Guru (SKG) yakni rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *