Waduh! Dugaan Korupsi terkait SPJ Fiktif di Prokopim Pemkab Pesisir Selatan

 

PESSEL, KABARDAERAH.-Com – Seakan tak pernah habisnya dugaan kecurangan yang terjadi di setiap instansi pemerintahan dalam melakukan belanja daerah yang sudah terprogram dan dianggarkan sesuai aturan APBD.

Kali ini, dugaan kongkalikong perjalanan dinas dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif tercium aromanya di Bagian Prokopim Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Informasi yang dihimpun prokabar media lokal setempat, berembus kabar tentang dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Kabag Prokopim Pemkab Pesisir Selatan, Vorzil Yandrizon.

Informasi itu kian buncah, karena masyarakat Pesisir Selatan berkeinginan agar kasus dugaan SPJ fiktif yang dianggap merugikan keuangan negara itu segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Informasi dugaan SPJ fiktif di bagian Prokopim Pemkab Pessel itu disampaikan oleh beberapa orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di kantor bupati setempat. Mereka mengaku tidak tahan lagi melihat kelakuan koleganya tersebut.

Modus yang dilakukan Vorzil adalah merekayasa sejumlah perjalanan dinas dalam daerah, namun karena perlu foto-foto kegiatan, maka dirinya mengelabui dokumentasi agar SPJ bisa naik ke bagian keuangan untuk dicairkan ke rekening pribadinya.

Salah seorang PNS yang berdinas di kantor bupati setempat mengatakan, sejak Vorzil menjabat Kabag Prokopim perjalanan fiktif ini sudah sejak lama dia lakukan. Ia mengatakan, Vorzil tidak pergi ke lapangan, tapi dananya tetap cair ke rekening pribadinya.

“Perjalanan fiktif ini sudah terjadi sejak lama, sejak dia menjabat Kabag Prokopim Pemkab Pessel jarang kelapangan, tapi dananya cair juga ke rekening pribadi,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Vorzil Yandrizon mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan SPj fiktif tentang perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan prosedur berdasarkan nama yang sudah ada dalam surat perintah tugas dan yang akan melakukan perjalanan dinas.

“Yo, kalau urang mangecek tentang itu, awak indak lo bisa managahan urang tu do, (ya, kalau orang mengatakan seperti itu, saya juga tidak bisa melarangnya),” katanya.

(Efrizal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *