Warga Koto Sawah Resah, Truk Peron Melebihi Kapasitas Lalu Lalang di Jalan Desa

Truk peron melebihi tonase melintas dijalan arteri kelas tiga (foto doc. Kawalbangsa.com)

 

PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM – Warga Nagari (Desa) Koto Sawah dan Nagari Koto Gunung, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, dibuat resah oleh truk pengangkut sawit melebihi tonase yang kerap melintas di sepanjang jalan yang menghubungkan kedua nagari tersebut.

Truk tronton dengan muatan sawit mencapai 40 ton milik pengusaha peron itu, diduga menjadi salah satu penyebab hancurnya badan jalan.

Tidak hanya itu, truk pengangkut sawit yang melintas pada pukul 7.00 Wib, membuat kemacetan dan mengganggu aktifitas warga.

Sebagai mana diketahui, berdasarkan UU no 22 Tahun 2009, sebagai jalan arteri kelas tiga, jalan yang menghubungkan Nagari Koto Sawah dan Koto Gunung itu hanya dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

” Betul pak, banyak warga resah akibat ulah truk peron yang melebihi kapasitas ini, dulu jalan kami bagus sekarang sudah berlobang dan rusak parah. Selain itu, anak sekolah dan orang mau masuk kantor jadi terlambat akibat truk dengan muatan mencapai 40 ton tersebut menutup badan jalan dan sering lewat pada pukul tujuh pagi ,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya pada Selasa, 7 Mei 2024.

Surat kesepakatan bersama yang ditandatangani pengusaha peron dan unsur forkopimca (foto doc. Kawalbangsa.com)

Ia mengatakan, sebelumnya para pengusaha peron sudah menandatangani surat kesepakatan bersama mengenai akses jalan raya.

Didalam surat yang turut ditanda tangani oleh unsur Forkopimca Lembah Melintang itu dijelaskan, bahwa truk jenis tronton hanya boleh lewat mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib.

“Namun akhir akhir ini, kesepakatan tersebut dilanggar oleh mereka, anehnya meski sudah dilapor ke pihak Wali Nagari (Kepala Desa) pun tidak ada respon,” katanya lagi.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kelak menimbulkan korban jiwa.

“Kita mohon pihak berwenang segera turun untuk menertibkan, jangan menunggu sampai jatuh korban jiwa dulu, sebab sebelumnya sudah ada pemotor yang kecelakaan di jalan rusak tersebut,” pintanya.

Kondisi jalan yang hancur (foto doc. Kawalbangsa.com)

Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi yang dihubungi via Whatsapp mengatakan, sudah menerima informasi terkait permasalah tersebut. Ia menyarankan hal itu sebaiknya dilaporkan ke Dinas Perhubungan Pasaman Barat.

“Terima kasih infonya, iya kita sudah dapat info juga, tapi kalau tidak salah sudah pernah di hadiri oleh pihak Pemda (Dishub) namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Peron ini adalah milik masyarakat situ juga, kita juga sudah pernah ingatkan tapi masih jalan juga. Kalau boleh saya sarankan sebaiknya keluhan ini di teruskan ke Pemda (Dishub) dan Lalu Lintas, sebab kewenangan ada pada Dishub dan Lalu Lintas,” terang Kapolsek.

Dilansir dari laman media kawalbangsadotcom, seorang warga berinisial MR, sebelumnya sudah membuat laporan resmi ke Polres Pasaman Barat serta Dinas Perhubungan Pasaman Barat terkait aktifitas truk yang melanggar Undang Undang itu, namun belum ada tanggapan.

“Benar, saya sudah laporkan ke Polres pasaman barat dan Dinas perhubungan Pasaman Barat pada Selasa (30/4/2024 ), tapi sudah ada seminggu belum ada tanggapan laporan saya. Seolah-olah Dinas perhubungan dan Polres Pasaman barat tutup mata, dan saya juga heran.” Kata MR kepada awak media kawalbangsa.com.

Wartawan kemudian mencoba menyampaikan keluhan masyarakat tersebut kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, S.Ag. Namun hingga berita ini diterbitkan, Bupati belum memberi jawaban. ( *Tim*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *